Beranda Nasional BPD tak dilibatkan, Kades ‘Onani’ Sendiri.Simak kata Dewan yang Satu ini

BPD tak dilibatkan, Kades ‘Onani’ Sendiri.Simak kata Dewan yang Satu ini

1
BERBAGI
Anggota KNPI Lombok Tengah,, Fathurrahman
Koresponden koranmerah (14/05/2018)

Permasalahan pemerintah desa menjadi perhatian dewan.Terutama soal keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang acap kali tidak dilibatkan oleh kepala desa.Bahkan di beberapa kasus, BPD tidak tahu menahu soal APBDES, apalagi penggunaan anggaran sampai program yang terlaksana.
BACA JUGA : Lounching Gisa di Lombok Tengah.Yang belum ada KTP Elektronik Merapat
Tak hanya itu, seringkali kepala desa bertindak sendiri tanpa melibat perangkat desa yang ada, seperti LKMD dan Unsur masyarakat lainnya secara bersamaan.
“Terkadang kepala desa tidak memfungsikan perangkatnya.Ia bertindak sendiri, seenaknya saja.”kata Fathurrahman, Anggota Dewan DPRD Lombok Tengah.
Menurut fathurrahman, tindakan kepala desa yang tidak melibatkan stekholder di desa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran.
“Ada BPD yang tidak tahu menahu soal APBDES,ini kan lucu.kenapa mereka tidak dilibatkan.Padahal kedudukan Kades dan BPD sama.”sergah Politisi Demokrat ini.
Fathurrahman menambahkan kondisi seperti itu memperburam kondisi desa.Seringkali kepala desa bertindak melebihi kewenangan,sampai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tidak dilaporkan ke BPD.
“Kasus seperti itu ada.Harusnya dari RAPBDES sampai pengesahan hingga laporan pertanggung jawabannya harus dikerjakan bersama mendapat persetujuan BPD.karena tugas dan fungsinya dalam pengelolaan anggaran sama.Dimana agar anggaran tersebut tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan.”jelas Anggota Dewan termuda ini yang baru berumur 28 tahun jalan ini.
Untuk itu, Dewan asal desa Mekar Sari,Praya Barat ini mengharapkan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah segera menegur tindakan kepala desa yang demikian.Selain itu fathurrahman meminta DPMD memberikan  pelatihan dan pengayaan pengetahuan kepada Anggota BPD agar mereka mengetahui tugas,fungsi dan tanggung jawabnya agar pemerintah desa berjalan dengan ketentuan perundang-undangan sesui UU No.6 tentang Desa.
“Jangan hanya kepala desa yang diberikan pelatihan atau study banding.harusnya ketua BPD dan anggotanya juga.DPMD harus memberikan pemberdayaan kepada mereka.hal menelisik dari apa yang terjadi di desa.”pungkas sekretaris Fraksi Demokrat ini.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here