Beranda Hukum Kriminal Ambil Laptop, 4 Remaja Ini Dibekuk Polsek Ampenan

Ambil Laptop, 4 Remaja Ini Dibekuk Polsek Ampenan

0
BERBAGI
polsek ampenan saat membekuk 3 remaja yang mencuri laptop
Koresponden Koranmerah ( Rabu, 4/7)

Tim Opsnal Polsek Ampenan berhasil menangkap satu tiga pelaku Pencurian laptop pada sore hari. Senin (02/07).
Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa menejelaskan bahwa Pelaku melakukan aksi pencurian pada tanggal 30 Juni 2018 di sebuah kost beralamat di Jalan Swakarya nomor 88, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram
“Dalam aksi pencurian ini, pelaku berjumlah empat orang yaitu R(18), RZ(17), BH(17) dan SA(16). Mereka berhasil mengambil barang milik korban berupa Laptop merk Acer warna hitam,” jelas AKP Made Arnawa.
“Untuk pelaku berinisial R sudah ditangkap dan divonis hukuman penjara terlebih dahulu dan kami berhasil menangkap tiga pelaku lainnya setelah mendapat keterangan dari pelaku R,” tambahnya.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku RZ, BH, dan SA tidak ada perlawanan sehingga mudah diamankan Tim Opsnal Polsek Ampenan kemudian langsung digiring ke Polsek Ampenan.
Kini, pelaku RZ, BH, dan SA harus menyusul rekannya ke Mako Polsek Ampenan untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA; Polsek Cakra Tangkap Maling. Embat Rokok Hingga Tabung LPG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here