Beranda Hukum Kriminal Polda NTB Pantau Harga Pasca Gempa. Yang Naik Tak Wajar Ditindak

Polda NTB Pantau Harga Pasca Gempa. Yang Naik Tak Wajar Ditindak

0
BERBAGI
Polda NTB mengecek toko yang menjual terpal dengan harga tak wajar yang viral di media sosial

Koresponden Koranmerah ( Rabu, 15/8)


Sebagai langkah antisipasi, Polda NTB melakukan pengecekan terkait informasi tentang harga terpal dan kebutuhan pokok yang disinyalir mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan disaat kebutuhan akan barang-barang tersebut melonjak tinggi.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Komang Suartana di Mataram, Sabtu (11/8) mengatakan, Tim Satgas Pangan Gabungan dari Polda NTB dan instansi terkait langsung turun ke pasar-pasar untuk memantau harga barang tersebut.

“Hari ini Tim Satgas Pangan sudah turun dan harga terpal juga kebutuhan pokok lainnya masih dalam taraf normal,” katanya.

Menurutnya, pengecekan sudah dilakukan di Pasar Mandalika, Mataram dan beberapa pasar lainnya.

Mengenai harga terpal di pasaran, dijual kisaran Rp 5.000 per meter persegi untuk kualitas paling rendah. Untuk yang sedang dijual oleh pedagang pada kisaran harga Rp 10.000 per meter persegi dan yang tebal Rp. 15.000 per meter persegi.

“Kami akan terus memantau harga kebutuhan pokok dan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pasca bencana gempa ini,” kata Komang.

Untuk informasi tentang viralnya harga terpal dan kebutuhan pokok saat ini, dia berharap agar masyarakat bisa menginformasikan kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Informasi dari pengecekan pasar yang dilakukan siang tadi, droping Terpal dari Jakarta dan Surabaya akan mulai masuk ke NTB pada Senin (13/8) pagi.

“Kita berharap semua menjaga kondusifitas saat ini. Baik dari sisi keamanan maupun untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here