Beranda Hukum Kriminal Bertele-tele, Dewan Loteng Katain Pengawas Pilkades Lucu

Bertele-tele, Dewan Loteng Katain Pengawas Pilkades Lucu

0
BERBAGI
Sekretaris Komisi 4 DPRD Lombok Tengah, Jayanti Umar

Koresponden Koranmerah ( Sabtu, 10/6)


Sekretaris Komisi 4 DPRD Lombok Tengah NTB menganggap lucu kinerja Tim Pengawas Pilkades di Lombok Tengah dalam menyikapi persoalan di desa terkait kisruh dan gejolak Pilkades.

“ Tidak ada rekomendasi secara jelas, secara cepat terkait dengan kisruh yang ada. Bahkan ada beberapa desa sekarang ini  belum penetapan calon. Ini kan lucu jadinya.” Kata Jayanti Umar.

Menurut Jayanti, adanya desa yang belum menetapkan calon hingga saat ini menandai bahwa Pilkades di Lombok Tengah ini semrawut.

“ Kisruh di Mekar Sari dan di tempat lain, tolong diselesaikan.” Tambahnya.

Lebih lanjut politisi Hanura ini menerangkan, Komisi 4 sudah banyak menerima laporan dan aduan dari masyarakat terkait pelaksanan Pilkades selama ini. Dimana dalam proses Pilkades di Lombok Tengah terjadi kekisruhan akibat tidak puas atau menuding Panitia Pilkades berlaku tidak sesui dengan aturan.

Atas aduan ini, harusnya pihak pengawas Pilkades Kecamatan dan Kabupaten bisa cepat tanggap dan tidak membiarkan persoalan mengambang yang akan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

“ Kita minta pertama, pengawas baik itu pengawas kecamatan, pengawas kabupaten, itu bekerja  maksimal. Sehingga kerja daripada panitia itu betul betul sesui dengan aturan.” Tandas Jayanti.

Jayanti menyinggung kasus Desa Mekar Sari yang sampai saat ini belum tuntas. Menurut dia, mestinya Panwas mengeluarkan rekomendasi tertulis dengan jelas agar bisa diterjemahkan dengan baik oleh Panitia Pilkades, sehingga pihak panitia dapat mematuhi rekomendasi tersebut.

“ Rekomendasi panwas untuk Mekar Sari, kalau memang ada jalan untuk membuka kembali luluskan semuanya, kan hanya 4 calon. Kalau memang tidak bisa, tunjukkan donk, dimana kesalahan mereka. Ini mereka tidak dikasih tahu kekurangannya, tapi diluluskan hanya dua calon. Ini kan jadi persoalan.” Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here