Beranda Publik Politik Catatan Komisi II DPRD Loteng Tahun 2018 Terhadap Kinerja Kepala OPD. Bag...

Catatan Komisi II DPRD Loteng Tahun 2018 Terhadap Kinerja Kepala OPD. Bag Ke-1

0
BERBAGI
Ketua Komisi II DPRD Loteng, M.Samsul Qomar [Kiri] saat menerima kunjungan kerja

Editorial Khusus Koranmerah [Minggu,30/12]

Oleh: M.Samsul Qomar,S.Sos, Ketua Komisi II DPRD Loteng


Menutup tahun 2018 tentu sudah banyak dinamika program dan kebijkaan dinas dinas di kabupaten loteng, ada yang terlihat jelas ada yang abu abu dan ada yang di sembunyikan.

Hal ini memantik pertanyaan masyarakat, sudahkah Sekda Loteng sebagai manager birokrasi melihat dan menilai kinerja Kepala OPDnya sekaligus memberikan raport terkait kinerja mereka.

Kacamata Komisi II menilai banyak kepala OPD yang tidak begitu mampu sebagai manajer di SKPDnya malah terkesan hanya menjadi simbol saja alias tidak bisa bekerja profesional.

Namun sementara ini kami menyoroti OPD yang berada di bawah pengawasan komisi 2 khususnya meski semua OPD harus kami awasi sebagai bagian tugas DPRD yang melekat.

Dinas Perindustrian Dan Perdagangan

Dinas atau OPD di Komisi II yang di kepalai oleh H.Saman misalnya, dinas ini dengan nilai terendah yang kami lihat baik itu dari segi manajerial birokratnya maupun penyelenggaraan program. Padahal dinas ini paling banyak dana pusat maupun APBD namun kinerjanya sangat tidak terarah, malah manajemen rebut rebutan proyek juga terlihat jelas, sehingga wajar inspektorat daerah selalu memberikan warning kepada OPD ini.

Salah satu contoh yakni pembangunan beberapa pasar di Loteng semua bermasalah baik itu dari proses maupun pengerjaannya. Baru kali ini kami mendengar ada lelang yang dipending, ada pekerjaan yang didenda sampai diputus kontrak bahkan tidak dibayar karena belum selesai.

Tidak itu saja beberapa pengadaan yang dilakukan dinas ini cenderung tertutup dan tidak sesuai kebutuhan. Ditambah lagi gaya memimpin kepala dinasnya yang memang jauh dari profesionalitas, secara undang undang ASN kepala dinas itu harus memenuhi beberapa kriteria terutama masalah dispilin dan kepatutan dan kami melihat H saman ini tidak di siplin dan tidak patut.

Dinas Koperasi Dan UKM

Sementara untuk Dinas Koperasi dan UKM, Komisi II melihat diangkatnya Ihsan,S.Hut menjadi Kadis Koperasi mengantikan H.Amir tentu tidak mengagetkan kami, karena Ihsan ini lihai dan senang dekat dekat Bupati atau Wapub.

Meski Baperjakat berpendapat bahwa sudah sesuai dengan mekanisme pengangkatan dan mutasi, namun kami tidak yakin sepenuhnya karena kejadian kepala dinas Dukcapil mejadi bukti penting buruknya kinerja Nursiah S.Sos sebagai Sekda Loteng yang mencederai birokrasi kita dan kami menganggap Sekda bersalah dalam hal ini terlepas itu perintah siapa.

Maski begitu, kami berharap kinerja Ihsan S.Hut sebagai kadis Koperasi tidak mengikuti keilmuannya sebagai seorang ahli kehutanan karena koperasi beda dengan hutan, kalau koperasi dan UKM berurusan dengan manusia kalau hutan sama pohon.

Dinas Pertanian Dan Peternakan

Perhatian Komisi 2 juga pada dinas Pertanian dan perkebunan, Dinas yang paling banyak berurusan dengan penegak hukum ini selalu menjadi perhatian publik, meski kepala dinasnya selalu lolos dari jeratan hukum yang satu, namun kasus yang lain selalu datang kembali.

Komisi 2 juga melihat buruknya Baperjakat dalam menempatkan pejabat yang berpotensi berkasus, mestinya sekda memilih jalan aman dengan memberikan masukan ke bupati untuk mengangkat kepala OPD yang bersih dari potensi kasus kasus ke depannya, bukan hanya itu kinerja birokrasi internal dinas ini juga tak sebaik dinas lain, karena memang bawahan akan terlihat kinerjanya sesuai dengan atasannya.

Dinas Ketahanan Pangan

Catatan lain komisi 2 adalah Dinas Ketahanan Pangan ,dinas yang menyaingi dinas pertanian, sudah sering sekali kami merekomendasikan dinas ini untuk fokus ke ketahanan pangan, namun dalam program yang ada justru balap balapan sama dinas pertanian.

Tumpang tindih dan tidak terarahnya dinas ini membuat kami menduga kadis ini sedang didikte untuk melakukan siasat politik menjelang 2019 dengan berbagai dalih dan mengatasnamakan kepala desa padahal kades yang lama sudah berganti tentu programnya harus disesuaikan bukan dipaksakan.

Sebagai lembaga kontrol dan budgeting kami melihat dinas ini tidak begitu penting ada karena memang programnya latah dan sudah usang. Contohnya adalah program demplot, dulu tahun 2013/2015 sudah di lakukan tapi tidak berhasil sama sekali.

***Bersambung Ke Bagi-2

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here