Beranda Publik Politik Kisruh Pileg Di Loteng, KPU Dan Bawaslu Bakal Dilaporkan

Kisruh Pileg Di Loteng, KPU Dan Bawaslu Bakal Dilaporkan

0
BERBAGI
Bawaslu Lombok Tengah

Koresponden Koranmerah [Rabu, 8/5]


Caleg Demokrat Dapil 4 Praya Barat-Praya Barat Daya, Fathurrahman berencana melaporkan Bawalu Lombok Tengah yang ditengarai tidak menindaklanjuti laporan dan aduan terhadap penemuan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di Dapil itu.

” Terkait dengan laporan Tipilu dalam bentuk money politik yang di lakukan oleh salah satu caleg partai Demokrat nomer 1 dapil 4 Loteng , hingga saat ini panwaslu kecamatan praya barat ternyata tidak melanjutkan laporan tersebut,” kata Fathurrahman

Padahal menurut Dia, pada tanggal 16 April lalu, Pelapor telah memasukkan laporannya ke Panwas yang disaksikan oleh sejumlah saksi dan salah seorang staf panwas Saharudin dari Bawaslu Loteng.

” Sayangnya hingga H plus 2 minggu pelapor maupun pihak yang dirugikan ternyata tidak mendapatkan panggilan atau bentuk pemeriksaan lainnya, sehingga ada upaya lain yang patut diduga dilakukan oleh panwascam,” katanya.

Sejumlah dugaan terhadap tidak ditindak lanjutinya laporan ini menurut ketua Pemuda Muslimin ini patut diduga ada kesengajaan Bawaslu Loteng bahkan propinsi untuk tidak melanjutkan pemeriksaan pada kasus ini.

” Untuk itu sebagai pihak yang dirugikan, kami akan melaporkan Bawaslu Propinsi sampai Kecamatan ke DKPP atas kasus ini . Selain itu, kami juga akan membawa masalah ini ke mahkamah partai, karena di dalam Demokrat ada pakta integritas dan PO organisasi yang harus di taati, ” jelasnya.

Di tempat terpisah Caleg Demokrat Provinsi Dapil 8.M.Samsul Qomar juga sudah menyiapkan laporan ke pihak DKPP untuk melaporkan KPU Loteng dan PPK Pujut atas upaya merubah hasil sesuai dengan PKPU yang ada.

” Tidak hanya ke DKPP, kami juga akan membawa ini ke Polda karena ini terorganisir masif dan zolim. Ini pekerjaan syaitan nyata karena kalau syaitan kan ga ada di bulan ramadhan, sesuai peraturan kami akan lakukan jalur hukum yang ada kita ga masalah hasil pileg yang penting di jalankan dengan baik kami terima apapun hasilnya,” kata Caleg Demokrat ini.

Menurut dia, jadi mau menang mau kalah itu hasil akhir , proses ini harus baik harus kita jalankan semua dan hak kita untuk melakukan upaya upaya hukum.
Di beberpaa desa ada keterlibatan penyelenggara untuk merubah hasil perolehan caleg dan ini pidana murni kita akan tempuh upaya hukum agar sesuai dengan relnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Loteng, Abdul Hanan mempersilahkan siapapun yang berkeberatan atas pelaksanaan pemilu untuk melaporkan ke DKPP.

” Silahkan itu hak masyarakat,” katanya.

Sementara itu, terkait dugaan tindak pidana pemilu berupa money politik, Hanan berdalih sudah berupaya memanggil pelapor dan saksi, namun tidak pernah datang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here