Beranda Hukum Kriminal Hamdan Zoelva Minta Presiden Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan 22 Mei

Hamdan Zoelva Minta Presiden Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan 22 Mei

0
BERBAGI
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva/Net

Editorial Koranmerah [Senin, 27/5]


Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mengutuk keras aksi kerusuhan dan kekerasan yang telah mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka saat kerusuhan 21, 22, dan 23 Mei lalu.

Dalam sebuah pernyataan sikap, MN KAHMI mendesak aparat penegak untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan, termasuk aktor intelektual yang menjadi dalang dalam kerusuhan tersebut.

“Semua aktor intelektual dan pihak yang mendanai kerusuhan tersebut harus diproses secara tangkas, transparan dan berkeadilan sesuai hukum yang berlaku,“ kata Koordinator Presidium MN KAHMI Hamdan Zoelva dalam keterangan tertulis, Senin (27/5). seperti dilansir kantor berita politik Rmol.co

Dalam sebuah pernyataan sikap, MN KAHMI mendesak aparat penegak untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan, termasuk aktor intelektual yang menjadi dalang dalam kerusuhan tersebut.

“Semua aktor intelektual dan pihak yang mendanai kerusuhan tersebut harus diproses secara tangkas, transparan dan berkeadilan sesuai hukum yang berlaku,“ kata Koordinator Presidium MN KAHMI Hamdan Zoelva dalam keterangan tertulis, Senin (27/5).

Kepada Presiden Joko Widodo, MN KAHMI mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap fakta dan bukti serta merekomendasikan langkah-langkah penanganannya demi tegaknya hukum dan perlindungan HAM

“Tim ini harus beranggotakan akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat yang independen dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Komnas HAM juga diminta untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan pelanggaran HAM.

“Komnas HAM harus segera mengambil sikap dan langkah proaktif untuk membela dan menegakkan HAM,” kata Hamdan.

Sumber:Kantor Berita Rmol.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here