Beranda Hukum Kriminal Gerayangi Kamar Kos Mahasiswa, Dua Pria Suralaga Diciduk Polisi

Gerayangi Kamar Kos Mahasiswa, Dua Pria Suralaga Diciduk Polisi

0
BERBAGI
Polisi saat menangkap Warga Suralaga, tersangka pelaku pencurian kamar kos mahasiswa

Koresponden Koranmerah [Kamis, 14/11]


Dua orang pelaku pencurian yang terjadi di Dusun Gapuk Baru, Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur berhasil diamanakan oleh Tim Khusus 3C Polres Lombok Timur dan personel Polsek Suralaga sekitar Pukul 12.00 Wita, Senin (11/11).

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK menuturkan bahwa kedua pelaku merupakan warga Suralaga. Pelaku masing-masing berinisial SA [20] dan MH [19].

Diketahui modus pelaku melakukan aksinya pada malam hari masuk ke dalam kamar kost korban dengan cara merusak jendela kamar kost dan masuk melalui jendela.

Selanjutnya pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa dua unit HP Xiaomi, satu unit HP Samsung J1 Ace, satu unit J2 Frame. Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000.

“Pelaku SA, kami tangkap dalam persembunyiannya di rumah mertuanya, tepatnya di Dusun Otak Reban, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur,” terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya petugas berhasil menangkap MH di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur tanpa perlawanan.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Suralaga untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here