Beranda Hukum Kriminal Begini Kronologinya, Pengecer Pupuk di Kecamatan Janapria Ditetapkan Jadi Tersangka
Begini Kronologinya, Pengecer Pupuk di Kecamatan Janapria Ditetapkan Jadi Tersangka
Unit Tindak pidana tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sekitar 4 ton pupuk bersubsidi, di Jalan Raya Montong Gamang, Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Kamis (14/1/21).