Beranda blog
Universitas Qomarul Huda Badarudin Bagu, bekerja sama dengan Universitas Erlangga Surabaya, berhasil menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Halal di Auditorium UNIQBA pada Jumat, 22 September 2023.
Polteknik Pariwisata Lombok (Poltekpar Lombok) menggelar serah terima jabatan yang penuh warna dan kental dengan suasana adat Nusantara di Ruang Rapat Amphiteater Kampus Poltekpar Lombok, Selasa, 19 September 2023.
Mengakhiri masa jabatan pemerintahan Gubernur dan Wakil.Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah dan Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Paguyuban Jawa Madura menggelar acara tunas pamit.
Bank NTB Syariah telah menjalin kemitraan yang erat dengan PT. Muhsinin Tours & Travel untuk mengatur pemberangkatan jemaah umrah. Kolaborasi ini menjadi berita utama, dengan lebih dari 300 jemaah yang baru-baru ini melakukan perjalanan ibadah mereka. Sebanyak 140 jemaah di antaranya berangkat melalui Bank NTB Syariah.
Pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, yang sebelumnya menyebut memilih "Amin" sebagai bid'ah, telah menimbulkan reaksi negatif dari beberapa pendukung bakal Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan dr. Mamang Bagiansyah, RSUD Praya kini memiliki misi besar, yakni menjadikan rumah sakit ini sebagai Rumah Sakit Pendidikan Terakreditasi.
Kontroversi muncul akibat kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, dalam sebuah acara PDI Perjuangan yang berlangsung di Lapangan Muhajirin, Praya Lombok Tengah, pada Minggu, 10 September 2023.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, secara tegas membela bakal calon presiden (capres) dari partainya, Ganjar Pranowo, yang baru-baru ini menjadi sorotan karena tampil dalam sebuah iklan azan Maghrib di salah satu stasiun televisi swasta.
Kabag Aset, Marozan, menjelaskan bahwa upaya ini telah menghasilkan 50 sertifikat untuk aset pemda yang sebelumnya terbengkalai. Lebih menggembirakan lagi, sekitar 20 hektar lahan pemda berhasil diamankan setelah sebelumnya keberadaannya menjadi kabur dan rentan dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Nama Hendri Zainuddin telah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).