Beranda Nasional Tambang Pasir Ijo balit Belum Kantongi Izin, Polisi waspadai gejolak

Tambang Pasir Ijo balit Belum Kantongi Izin, Polisi waspadai gejolak

0
BERBAGI
tambang di lombok timur,NTB
Korespondensi Koran Merah (18/03/2018)

Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, PT Anugerah Mitra Graha (AMG) diindikasikan belum mengantongi ijin melakukan kegiatan tambang pasir besi di wilayah Ijo balit, Lombok Timur.
Kapolsek Labuhan Haji, Iptu Muhajirin mengatakan, hal ini menjadi atensi pihaknya dan meminta kepada perusahaan untuk segera mengurus izin agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.
Pihaknya sempat melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan dan dijawab mereka sebenarnya memiliki izin.
“Tapi setelah kami lihat, itu hanya rekomendasi yang dikeluarkan Bupati, bukan izin tambang, makanya kami minta perusahaan segera mengurus,” ungkapnya.
Sementara dari pihak PT AMG, Sastrawan saat dikonfirmasi menjelaskan, kalau perusahaan sudah mengantongi ijin tambang menyatu dengan yang ada di wilayah kecamatan Pringgebaya yang berasal dari Bupati Lotim.
“Bagaimana kami bisa melakukan penambangan kalau tidak ada ijin dari pihak berwenang,” singkatnya.
Sementara Kapolres Lotim, AKBP M Eka Fathurrahman, S.Ik mengakui, persoalan tambang pasir besi yang ada di wilayah Kabupaten Lotim masih bergejolak. Seperti halnya tambang pasir besi yang wilayah Kelurahan Ijobalit, Geres dan Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji.
“Kami akui kegiatan tambang pasir besi masih menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya pada awak media.
Ia menjelaskan, pihaknya akan menjadikan persoalan ini sebagai atensi. Meski begitu, ia mengatakan jika penyelesaian persoalan tidak selaluharus mengedepankan upaya hukum, melainkan mencari solusi dengan musyawarah.
“Kita bersama-sama cari solusi dulu, kalau semua upaya sudah kita lakukan baru upaya hukum kita jalankan,” tegasnya.
Sementara dari Pemkab, lanjut Kapolres, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lotim juga telah membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan masalah tambang pasir besi tersebut.
Tim terpadu itu terbentuk dalam rapat penanganan komplik sosial yang terjadi di Lotim dan ditugaskan untuk segera turun bersama-sama ke lapangan untuk melihat persoalan yang sebenarnya terjadi.
“Sangat bagus sekali apabila bersama-sama turun ke lapangan tentu penyelesaian akan mudah dan cepat, selama ini tidak terus mengandalkan penyelesaian di tangan polisi,” jelas Mantan Kapolres Bima ini.
Lebih jauh Kapolres Lotim ini meminta kepada perusahaan tambang pasir besi untuk menjalankan aturan main yang ada. Baik dari segi masalah perijinannnya maupun CSR untuk masyarakat dengan tentunya harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi tambang.
“Kalau perusahaan gencar melakukan sosialisasi, tidak mungkin akan terjadi gejolak di masyarakat,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here