
Koresponden koranmerah (5/4/2018)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah,NTB menyorot penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang seringkali bermasalah.hal ini disampaikan oleh Mashudi,anggota komisi 3.ia menyebutkan ada kekeliruan dalam penerbitan izin,terutama kasus IMB Ruko yang ada di Karang Bali,Praya.
“Kami mohon kepada perizinan,ini pelajaran bagi kita,kenapa tidak memproses waktu itu.kenapa kemaren itu IMB belum jadi,tiba tiba pembangunan sudah dilakukan.”kata Mashudi saat menerima hearing warga yang memprotes pembangunan Ruko Karang Bali tersebut.
Mashudi menekankan bahwa pemerintah harus mengakui ada kekeliruan dalam penerbitan IMB untuk ruko tersebut.sehingga pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem penerbitan izin agar tidak terjadi persoalan seperti kasus yang ada saat ini.
“Kita harus gantle mengakui ini adalah kekeliruan,apapun alasannya.”tegas politisi PDIP ini.
