Beranda Hukum Kriminal Kesal Belum Ditangkap Polisi, Warga Di Bima Rusak Rumah Terduga Pemerkosa

Kesal Belum Ditangkap Polisi, Warga Di Bima Rusak Rumah Terduga Pemerkosa

0
BERBAGI
Koresponden Koranmerah (Selasa, 19/06)

Kesal akibat Pelaku Pemerkosaan belum ditangkap, sejumlah massa keluarga Korban pemerkosaan merusak rumah milik YY (25) di Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima NTB.
Sumber kepolisian menyebutkan, kejadian ini berawal pada hari sabtu  (9/6/2018) terjadi tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap RSD (16) asal Dusun Doroluwu RT.  05 RW. 06 Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, yang diduga dilakukan oleh YYN alias Yan (25) asal Dusun Rora RT. 02 RW. 01 Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Pasca kasus pemerkosaan tersebut, pihak korban melaporkan secara resmi kepada pihak Kepolisian Sektor Donggo dan dilanjutkan ke Polres Bima, agar Pelaku YY segera ditangkap.
Akibat kesal belum tertangkapnya Pelaku Pemerkosaan tersebut, keluarga korban sebanyak 15 orang yang berasal dari Lingkungan Bali I Kelurahan Bali I Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, beramai-ramai mendatangi rumah milik Terduga Pelaku Pemerkosaan YY di Desa Rora, senin (18/6/2018) sekitar pukul 14.35 wita.  Anarkispun dilakukan pihak keluarga korban, dengan melempar dan memukul jendela, pintu dan atap rumah milik YY, hingga rusak.
Mendengar informasi ada insiden pengrusakan, Anggota Polsek Madapangga yang kebetulan sedang melaksanakan Pengamanan Lebaran langsung turun ke TKP pada pukul  14.50 wita, namun Pelaku Pengrusakan sudah tidak berada di TKP. Anggota Polsek Madapangga akhirnya melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Dompu. Akhirnya sekitar Pukul 15.10 wita Sejumlah Pelaku pengerusakan berhasil ditangkap dan di amankan  oleh Anggota Polres Dompu di wilayah Dompu.

Masih informasi Kepolisian, Pukul 15.30 wita Kapolsek Donggo IPTU B. Indrat  beserta anggota tiba di TKP, dan menghimbau Masyarakat Dusun Rora Desa Rora, agar melaporkan secara resmi insiden pengrusakan tersebut, dengan menghadirkan para Saksi.

” kita harap kepada seluruh Masyarkat Desa Rora agar Sama-Sama dapat menjaga keamanan wilayahnya.beri kepercayaan kepada Pihak Kepolisian untuk memproses dan menyelesaikan kasus ini.”ucap IPTU B. Indrat
kondisi rumah terduga pemerkosa
Hasil pantauan di TKP pasca kejadian suasana kembali kondusif, dan pihak kepolisian memasang Police Line di TKP. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani pihak Kepolisian. Analisa kasus, bahwa kejadian pengrusakan di Desa Rora dipicu kekesalan keluarga korban pemerkosaan karena belum tertangkapnya Pelaku Pemerkosaan. (LP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here