Beranda Hukum Kriminal Tangkap 92 Penjarah di Palu. Begini Keterangan Polisi

Tangkap 92 Penjarah di Palu. Begini Keterangan Polisi

0
BERBAGI
Polisi memamerkan para tersangka penjarah di Palu usai gempa

Editorial Koranmerah ( Sabtu, 6/10)


Karo Penmas, Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Kapolres Palu,  meliris pelaku penjarahan dan hasil jarahan yang terjadi pasca musibah tsunami, gempa hingga semburan lumpur.

Dari hasil rilis, Polres Palu telah berhasil menangkap 42 orang pelaku beserta barang bukti. “Kemarin, 50 pelaku ditangkap, dan kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lagi 42 orang, sehingga total 92 orang”, ungkap Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat merilis hasil penangkapan selama dua hari, di halaman makopolres Palu, Kamis (04/10/2018).

Dedi menjelaskan pelaku yang ditangkap hari ini, melakukan aksi di empat titik. ” Penangkapan pelaku penjarahan di hari kedua, barang buktinya, lebih banyak dibandingkan pada hari pertama. Dan lokasi aksinya lebih bervariasi, salah satunya merambah ke area pergudangan”, urai Dedi.

Para pelaku penjarahan jelas Dedi, dominan berasal dari luar daerah. “Jarahan pelaku beranekaragam, mulai dari penjarahan sembako, pencurian kendaraan roda dua dan roda empat, bahan bangunan hingga pupuk pertanian”jelasnya.

Upaya penangkapan para pelaku penjarahan yang telah dilakukan ini tegas Dedi, guna menciptakan situasi Kota Palu kondusif dan aman.

“Terciptanya situasi aman dan damai pasca musibah yang terjadi, akan menghidupkan kembali perekonomian masyarakat yang sempat lumpuh pasca bencana. Dan Polri siap menghadirkan situasi tersebut”, pungkasnya menutup konferensi pers.

Sumber: KBRN rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here