Beranda Hukum Kriminal Edarkan Narkoba Lewat Hotel, Pria Diciduk Polisi

Edarkan Narkoba Lewat Hotel, Pria Diciduk Polisi

0
BERBAGI
Tersangka pengedar narkoba yang ditangkap di sebuah hotel di Mataram

Koresponden Koranmerah [Sabtu, 17/8]


Satresnarkoba Polres Mataram berhasil menangkap seorang pemakai narkoba jenis sabu, ST (33) warga Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram. Pria ini diciduk di sebuah hotel di Jalan Sadewa, Kelurahan Cilinaya, Cakranegara.

Dari tangan ST, petugas mengamankan satu poket sabu seberat 0,53 gram. Kasat Narkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K, menjelaskan, penangkapan ST berawal dari laporan masyarakat. Informasinya, tersangka kerap melakukan transaksi dan pesta sabu di hotel tersebut.

’’Kami pantau sekitar lokasi hotel untuk memastikan informasi tersebut,’’ katanya, Jumat (16/8).

Saat itu, petugas mendapati tersangka sedang duduk di halaman hotel. Kemudian, anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan tersangka.

’’Kami temukan sabu di dalam bungkusan rokok yang disembunyikan di saku celana tersangka,’’ ungkapnya.

Di hadapan petugas, ST yang berprofesi sebagai calo tiket bus antar kota di Terminal Mandalika ini tidak bisa berkelit. Ia mengakui jika barang haram itu miliknya.

’’Pelaku sudah enam tahun jadi pemakai sabu,’’ tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here