Beranda Hukum Kriminal Jaga Ketertiban Ramadan, Sat Pol PP Loteng Razia Rumah Makan

Jaga Ketertiban Ramadan, Sat Pol PP Loteng Razia Rumah Makan

0
BERBAGI
Razia rumah makan oleh Pol PP Lombok Tengah
Koresponden Koranmerah.com

Satuan Polisi Pamo0ng Praja Kabupaten Lombok Tengah (Satpol PP Loteng) kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran pembatasan jam buka pada bulan suci Ramadhan. Kali ini, mereka menggrebek dua warung makan yang nekat buka siang hari di Pasar Renteng, Praya.
Dalam keterangan resminya, Kasatpol PP Lombok Tengah, Lalu Rinjani, mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada warung makan di sekitar Pasar Renteng Praya yang nekat buka siang hari pada bulan puasa.
“Setelah tim Yustisi Satpol PP Loteng bergerak ke lokasi dan menemukan warung tersebut benar-benar bukaa, kedua pemilik warung langsung diberikan peringatan dan jualannya diangkut ke Kantor Satpol PP Loteng,”katanya.
Kedua pemilik warung tersebut kemudian diperiksa oleh PPNS yang ada di Satpol PP Loteng. Mereka diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan. Kedua pemilik warung tersebut juga sanggup untuk tidak berjualan lagi pada siang hari di bulan puasa.
Lalu Rinjani menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Loteng terhadap para pemilik warung tersebut adalah dalam rangka menciptakan rasa aman, nyaman, tenang, tertib, dan tenteram selama bulan puasa Ramadhan.
“Suasana aman, tenteram, dan tertib harus terus tercipta selama bulan suci Ramadhan sehingga umat Islam yang menjalankan ibadah puasa menjadi lebih khusyu. Apalagi jauh hari Pak Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran yaang mengatur jam buka bagi para pengusaha atau pedagang,” ujarnya.
Satpol PP Loteng meminta seluruh warga masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku selama bulan suci Ramadhan demi menciptakan suasana yang ko0ndusif dan tenang bagi umat Islam yang sedang beribadah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here