Beranda Cek Fakta Cek Fakta, Benarkah BPJamsostek Adakan Undian Bantuan Rp 27 Juta

Cek Fakta, Benarkah BPJamsostek Adakan Undian Bantuan Rp 27 Juta

0
BERBAGI
Hoax Undian BPjamsostek
Koresponden Koranmerah.com

Cek fakta koranmerah mendapati beredarnya klaim BPJS Ketenagakerjaan membagikan amal sosial Rp 27 juta untuk 10 orang beruntung. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
Berikut klaim BPJS Ketenagakerjaan membagikan amal sosial Rp 27 juta untuk 10 orang beruntung: “PENGUMUMAN SALAM… BPJS Ketenagakerjaan mengadakan amal sosial kepada masyarakat Indonesia. Bersangkutan dgn Dana Bantuan tersebut, pihak BPJS Memberikan bantuan utk 10.orang yg beruntung saja yg di undi melalui nomor whatsapp. Mengenai Dana Bantuan Tersebut masing-masing mendapatkan Rp. (27.000.000) Dan Nomor whatsapp anda salah satu yg TERSELEKSI.  BPJS Menyampaikan Bahwa Anda Terdaftar di kantor BPJS pusat menerima Dana. Bantuan Rp. 27Jt. PIN_ANDA BP45J9S KETERANGAN PENERIMAAN DANA BANTUAN. KETIK. BP45J9S kirim ke.WA ADMIN BPJS DI BAWAH INI. wa.me/6285824466027”
Benarkah klaim BPJS Ketenagakerjaan membagikan amal sosial Rp 27 juta untuk 10 orang beruntung ?
Dari penulusuran cek fakta koranmerah ternyata BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Oni Marbun, menyatakan bahwa BPJamsostek tidak pernah membuat undian yang memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dengan hadiah senilai Rp 27 juta.
Oni menegaskan bahwa jika ada pesan yang meminta masyarakat untuk menghubungi nomor tertentu melalui aplikasi WhatsApp, itu adalah tidak benar. Selain itu, Oni juga mengatakan bahwa masih banyak modus penipuan lain yang mengatasnamakan BPJamsostek, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BPJamsostek mengimbau seluruh masyarakat, terutama pekerja dan pemberi kerja, untuk lebih berhati-hati terhadap informasi dan modus penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek atau Anggoro Eko Cahyo. Oni menambahkan bahwa saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi yang tidak benar melalui pesan singkat dan media sosial. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih teliti dalam menerima informasi agar tidak menjadi korban tindakan penipuan.
Oni menekankan bahwa seluruh informasi resmi BPJamsostek dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun BPJS Ketenagakerjaan di Facebook, bpjs.ketenagakerjaan di Instagram, atau @bpjstkinfo di Twitter. Oni juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan dan promosi yang dilakukan oleh BPJamsostek tidak pernah dipungut biaya.
Achmad Fatoni, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Grha BPJamsostek, juga mengingatkan agar masyarakat, terutama peserta BPJamsostek, tidak mudah tergiur dengan iming-iming hadiah dan diharapkan untuk melakukan pengecekan informasi di kanal-kanal resmi. Fatoni menegaskan bahwa BPJamsostek tidak pernah memungut biaya apa pun untuk segala jenis layanan kepada peserta BPJamsostek.
“Apabila mendapat informasi meragukan, sebaiknya peserta atau tenaga kerja mengecek terlebih dahulu kebenarannya melalui kanal-kanal resmi BPJamsostek. Jangan sampai peserta menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dari praktek penipuan seperti yang terjadi,” tutup Fatoni.
BPJamsostek merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here