Beranda Publik Politik Ambil Jalan Tengah Soal Kecimol, Bupati Lombok Tengah Minta Taati Aturan

Ambil Jalan Tengah Soal Kecimol, Bupati Lombok Tengah Minta Taati Aturan

1
BERBAGI
Koresponden Koranmerahcom

Bupati Lombok Tengah, H.L. Pathul Bahri, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Asosiasi Kecimol (AK) yang digelar di Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Acara yang dihadiri oleh puluhan Kecimol dari seluruh Pulau Lombok ini juga dibanjiri penonton dan crew dari berbagai grup musik, Selasa 30 Januari 2024.
Bupati Pathul Bahri menyampaikan pandangan bahwa polemik seputar keberadaan Kecimol adalah hal yang biasa, tetapi penting untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak merugikan usaha orang lain.
Meski menyadari adanya protes terkait izin, Bupati menggarisbawahi bahwa ratusan orang bergantung pada seni Kecimol sebagai mata pencaharian mereka. Dalam konteks ini, beliau menekankan perlunya aturan yang mengatur tata cara berjalan dan berjoget.
“Banyak yang protes kepada saya, saya katakan saya juga tidak setuju tetapi disatu sisi kita juga harus memikirkan tentang hajat hidup mereka dimana Kecimol merupakan mata pencaharian mereka,” ungkap Bupati.
Pengaruh kegiatan ini juga dirasakan oleh pedagang kecil di masyarakat, dengan sekitar 500 pedagang kecil yang mendapatkan penghasilan dari keramaian ini. Bupati menegaskan bahwa aturan yang telah disepakati, seperti awiq awiq, harus dipegang teguh dan diterapkan secara tanggung jawab.
Bupati Pathul Bahri menekankan pentingnya menjaga ketertiban di jalanan, dengan imbauan agar Kecimol tidak melakukan joget-joget yang dapat merugikan citra mereka di mata masyarakat. Beliau menyoroti tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah desa dan aparat kepolisian, untuk menjaga ketertiban di jalan.
Ketua Umum Asosiasi Kecimol NTB, Suhardi, menjelaskan bahwa HUT AK ke-2 dijadikan kesempatan untuk sosialisasi dan evaluasi tahunan terhadap perubahan dalam dunia Kecimol. Organisasi ini memiliki aturan main yang ketat, dan sejumlah Kecimol belum diakomodir karena belum memenuhi persyaratan.
Tema acara, “Revitalisasi dan Sosialisasi Dunia Kecimol menuju standar norma suku Sasak,” mencerminkan upaya untuk membuat dunia Kecimol lebih baik dari tahun ke tahun.
Suhardi juga membacakan awiq awiq (aturan) yang melarang praktik-praktik yang dapat merugikan seperti penggunaan rok mini, uang saweran dengan mulut, konsumsi miras, dan goyangan erotis.
Perayaan HUT AK ke-2 berlangsung meriah, dengan ribuan orang memadati lapangan Desa Sisik, meskipun sempat terjadi kemacetan sebelum waktu isya. Aparat kepolisian, TNI, Pom PP, dan BKD berjibaku mengatasi kemacetan tersebut, dan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here