
Koresponden Koranmerah.com
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah kembali menginisiasi program penghapusan denda dan administrasi pemasangan meter gratis bagi pelanggan PDAM selama bulan suci Ramadhan.
“Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini kami memberikan program ini selama 3 bulan, sedangkan tahun lalu hanya 1 bulan saja,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, kepada sejumlah media baru-baru ini.
Alasan di balik dilakukannya program ini, menurut Bambang, adalah untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan selama bulan suci Ramadhan. Harapannya, program ini dapat membuka kesadaran bagi para pelanggan untuk memenuhi kewajibannya.
“Sementara untuk alasan dilakukannya program tersebut. Bambang mengatakan program ini adalah program rutin yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan dan untuk memberikan kemudahan kepada para pelanggan. Sehingga hal tersebut diharapkan mampu membuka kesadaran bagi para pelanggan untuk memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Selain pengampunan denda, Perumda juga memberikan penggratisan administrasi pemasangan meter selama bulan suci Ramadhan.
“Penggratisan administrasi pemasangan meter tersebut merupakan program rutin yang setiap tahunnya selalu dilakukan oleh perumda tersebut sebagai bentuk kepedulian Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani terhadap para pelanggan selama pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan,” jelas Bambang.
Lebih lanjut, bagi pelanggan yang datang ke stand PDAM untuk melakukan pembayaran, mereka akan diberikan merchandise dan takjil gratis sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam program ini.