Koresponden Koranmerah (18/4/2018)
Polda NTB berhasil menindak sejumlah kejahatan yang sudah menjadi penyakit masyarakat.salah satunya minuman keras.

Rilis polisi menyebutkan minuman keras ini didapati dari sejumlah TKP di wilayah Mataram dan Lombok Barat.kebanyakan daru minuman keras ini adalah minuman tradisional dengan data sebagai berikut :
1.Bir : 640 botol
2.Brem :5.351 botol
3.Tuak : 210 Botol
4.Oplosan : 15 Botol
