Beranda Nasional Sengkarut Bendungan Mujur,Pemda dan Dewan teken MOU.Ini sebab gagal di Pusat..

Sengkarut Bendungan Mujur,Pemda dan Dewan teken MOU.Ini sebab gagal di Pusat..

0
BERBAGI
PLT.Bupati Lombok Tengah,Pathul Bahri menandatangani kesepakatan percepatan pembanguan Bendungan Mujur
Korespoden Koranmerah (Jumat,27/4)

Pemerintah Daerah Lombok Tengah dan DPRD Lombok Tengah,NTB menandatangani perjanjian kesepakatan dalam rangka percepatan pembangunan Bendungan Mujur di Praya Timur yang sampai saat ini belum juga dapat terealisasi.Sejumlah kendala menjadi ganjalan sehingga pembangunan DAM Mujur terkatung-katung puluhan tahun.

BACA JUGA: Tokoh Mujur: Bubarkan Pansus DAM Mujur,jika tidak bisa menyelesaikan masalah

BACA JUGA: Sejak 1969 direncanakan,bendungan Mujur tak kunjung jadi,ini datanya
Perjanjian kesepakatan ini di tanda tangani bersama oleh 5 Pimpinan DPRD dan PLT.Bupati Lombok Tengah,Pathul Bahri.Isi perjanjian tersebut yakni kedua belah pihak berjanji untuk menuntaskan pembangunan bendungan mujur secepat mungkin.Pemda lombok tengah diminta untuk menyelesaikan persoalan lahan dan penanganan ribuan warga yang tinggal di 5 dusun di desa kelebuh,yang menjadi desa terkena dampak paling luas.
Perjanjian ini dilakukan setelah Pansus DAM Mujur menyelesaikan tugasnya untuk menginvestigasi sengkarut yang membelit sehingga bendungan ke 3 di Lombok Tengah itu tak kunjung dibangun.bahkan kalah cepat dengan pembangunan Bendungan meninting di Lombok Barat dan DAM Beringin Sila di Sumbawa.
“Menghadapi Pro Kontra pembangunan DAM Mujur,Pansus 2 telah melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak seperti BWS.DPRD Propinsi NTB,DPRD RI dan kementrian PUPR di Jakarta.selain itu pansus sudah melakukan audensi dengan pemda dan mengundang penerima mamfaat.bahkan pansus sudah mendatangi desa terkena dampak.”terang ketua Pansus, Suhaimi.
Dari koordinasi tersebut didapati sejumlah temuan terkait DAM Mujur.Diantaranya adalah DAM Mujur masuk dalam dokumen RPJMN tahun 2015 dan rencana strategis Kementrian PUPR tahun 2015-2019.Namun sayang DAM Mujur gagal masuk dalam percepatan pelaksanaan pembangunan sesui Peraturan Presiden No.3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
“Ada dua kekurangan yang belum dipenuhi untuk bersaing di pusat yakni dokumen larap dan amdal serta kesiapan lahan.” Pungkas politisi moncong putih itu.
Pimpinan DPRD dan PLT.Bupati Lombok Tengah berfoto usai penandatanganan kesepkatan percepatan pembangunan DAM Mujur
Meski demikian, Pansus meminta pemda segera melakukan pendekatan yang komprehensif kepada masyarakat untuk menyelesaikan persoalan lahan dan persoalan sosial yang ada di kawasan terkena dampak.Jika itu bisa dipenuhi,maka pemerintah pusat bisa segera merealisasikan pembangunan DAM Mujur.D

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here