Koresponden Koranmerah ( Jumat, 27/7)
Tampak bangunan Terminal Haji yang berada di kawasan Bandara Internasioanl Lombok ini terlihat megah. Bangunan ini dibangun sejak tahun 2011 lalu dengan nilai proyek Rp 7,1 Milyar. Apatah daya, belum dimamfaatkan pada tahun 2014, 6 orang ditetapkan tersangka oleh Polda NTB atas korupsi yang membelit proyek itu.
Tak cukup sampai disitu, Pemerintah Provinsi NTB kembali menganggarkan Rp 3,5 Milyar untuk merenovasi bangunan yang dihajatkan khusus untuk pemberangkatan jamaah haji tersebut. Pembangunan terminal ini dilaksanakan pasca ditetapkannya Bandara Internasional Lombok sebagai Embarkasi Haji. Tapi malang, hingga saat ini bangunan tersebut tak kunjung ditempati.
“ Kita bertanya, kenapa dibiarkan mubazir. Terminal Haji jadi rumah hantu, kan ngeri. Ini kan namanya buang duit.”kata Ihsan Ramdhani, ketua Forum Masyarakat Peduli Keadilan ( Formapi) NTB.
Ihsan meminta pemerintah propinsi NTB untuk segera memfungsikan bangunan tersebut. Menurutnya, tindakan pemerintah yang menyia-nyiakan bangunan tersebut sama saja dengan menipu rakyat dengan menghamburkan uang rakyat di tengah NTB masih memiliki masyarakat miskin yang cukup besar.
“ Rp 11 Milyar itu uang loo. Anda pikir itu daun. Kalau hasilnya kayak begitu, tak jelas, keburu rusak. Saya heran dengan pemerintah kita ini. Kita punya rakyat miskin 15%. Kalau uang itu diberikan kepada mereka, tentu akan bermamfaat bagi rakyat kita. Ketimbang untuk bangun bangunan yang ujungnya tidak ditempati seperti itu.”cetusnya.
Jika tak kunjung difungsikan, ia mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyeledikian terhadap pembangunan terminal haji itu.
“ Perencanaannya tidak jelas, asal bangun. Ini kan penipuan. Harus diusut tuntas, jangan sampai uang rakyat habis sia-sia.”katanya.
