
Editorial Koranmerah ( Minggu, 19/8)
Seorang fotografer melaporkan teman sesama fotografer ke Mapolres Lumajang, setelah teman ini mengunggah aktifitas pengambilan foto bugil pelapor ke media sosial.
Masteng bersama temannya Anwar Fanuril, warga Kelurahan Ditrotrunan, Kecamatan Kota Lumajang mendatangi Mapolres Lumajang. Mereka ingin melaporkan rekan seprofesinya, Ahmad R, warga Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang.
Terlapor diduga telah menyebarkan aktivitas Masteng melalui media sosial, saat Masteng mengambil foto bugil talent . Bagi pelapor, kegiatan menyebarkan pengambilan foto bugil dirinya itu telah mencemarkan nama baiknya. Pasalnya, pengambilan itu juga dilakukan bersama tiga temannya, termasuk terlapor tersebut.
Diduga penyebaran itu bermula dari perselisihan antara Masteng dan pelapor mengenai talent bugil bernama Ma (15) warga Tanggul, Jember. Pelapor dan terlapor terlibat sindir menyindir melalui media sosial. Bahkan terlapor kerap menjelek – jelekan pelapor. Dari konflik itu, berujung penyebaran pengambilan foto bugil Masteng terhadap para talent.
Terlapor maupun talent juga larut perselisihan dengan pelapor ini, menyebarkan pengambilan foto bugil itu melalui histori akun media sosial. Sehingga menyebar antar media sosial.














