Beranda Hukum Kriminal Polisi Ringkus Maling Sertifikat Rumah. Begini Kasusnya

Polisi Ringkus Maling Sertifikat Rumah. Begini Kasusnya

0
BERBAGI
Polres Mataram amankan pelaku pencurian berupa TV, Sertifikat tanah dan VCD

Koresponden Koranmerah ( Selasa, 2/10)


Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram berhasil meringkus pelaku pencurian di jalan raya Gajah Mada, Kelurahan Jempong, Kota Mataram pada hari Senin (01/10) pukul 22.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian pada tanggal 09 September 2018 di sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan Jempong Barat, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Pelaku melakukan aksinya pada malam hari saat pemilik Rumah sedang mengungsi di Masjid dekat rumah. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencokel jendela dan berhasil mengambil satu unit TV Led 17″, Sertifikat Rumah dan satu Unit VCD.

“Kami bersama Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram berhasil menangkap pelaku AJ(29) saat sedang nongkrong di pinggir jalan raya Gajah Mada, Kelurahan Jempong, Kota Mataram, malam hari” Jelasnya.

Dari hasil keterangan bahwa pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri di TKP dan telah menjual TV hasil curiannya seharga Rp 300.000,- ke temannya berinisial MK yang bertempat di Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram.

Pelaku juga menerangkan bahwa VCD hasil curiannya dibuang di aliran sungai dekat rumahnya karena kondisi rusak dan Sertifikat rumah milik korban terjatuh yang diprkirakan disepanjang jalan Gajah Mada saat pelaku hendak menuju Pagesangan saat membawa TV untuk dijual ke temannya berinisial MK.

Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram langsung membawa dan menggiring pelaku AJ menuju rumah MK untuk mengambil barang bukti tersebut dan tim berhasil menemukan MK dan barang bukti TV. Dari hasil keterangan MK bahwa benar pelaku AJ menjual TV tersebut dengan harga Rp 300.000,-.

Saat ini Pelaku BM di ringkus beserta barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres Mataram untuk proses lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here