Kepala Seksi Pidana Khusus, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Praya, Hasan Basri
Koresponden Koranmerah ( Kamis, 01/11)
Kasus dugaan korupsi APBDes Desa Pengembur mendapat atensi serius dari Kejari Praya, Lombok Tengah, NTB. Kasus ini bergulir begitu cepat, bahkan dalam bulan ini Kejari Praya bakal menetapkan tersangka atas penyelewengan anggaran pada sejumlah proyek tahun 2017 lalu itu. hal ini disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Praya, Hasan Basri.
Hasan menyebutkan progres penanganan kasus pengembur terbilang cepat, karena didukung oleh warga yang kooperatif saat dimintai keterangan, sehingga jaksa tidak menemukan kesulitan mengungkap kasus ini.
“ Pengembur, progresnya cukup cepat. Kalau pengembur insyallah dalam bulan ini akan ada tersangka.” Ungkap Hasan.
Lebih lanjut, Hasan tidak memberikan rincian secara detail kasus proyek fiktif yang terjadi pada tahun 2017 lalu itu. Namun ia menyebutkan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus APBDes Desa Pengembur mencapai lebih dari setengah Miliar.
“ Lumayan besar, diatas setengah M (Miliar), tapi nantilah kita lihat. Itu pun barus sedikit, hanya 4 item pekerjaan. Ini jalannya smooth sekali, dan masyarakatnya mendukung sekali.” Ucap Hasan.
Hasan juga memberitahu bahwa hari senen kepala desa pengembur, SY (Inisial) akan dipanggil oleh Jaksa guna diminta keterangan.
“ Silahkan aja datang hari Senin, yang bersangkutan kita panggil . Senin kita panggil sebagai saksi. Hari ini ( Kamis,2/11) kita berikan surat panggilan.” Pungkasnya.