Peserta Tes CPNS dilarang membawa perhiasan saat tes berlangsung
Koresponden Koranmerah ( Senin, 5/11)
Pantauan pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) terlihat dari himbauan dan arahan dari pelaksana penerimaan CPNS instansi pemerintah daerah kabupaten Lombok Utara hari Senin 5 Nopember 2018.
Panitia meminta kepada seluruh peserta selain tidak membawa alat komunikasi dan alat tulis juga peserta dilarang keras membawa dan memakai logam mulia seperti gelang emas, cincin emas, anting emas selain itu juga peserta dilarang membawa uang koin atau juga kunci kendaraan. Terlihat banyak dari para peserta melepaskan seluruh perhiasannya termasuk juga menitipkan tas dan bawaan lainya.
Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta dan kartu tanda penduduk elektronik E-KTP asli. untuk tes hari kedua bagi instansi pemerintah daerah kabupaten Lombok Utara di hari kedua terbagi dalam V sesi dengan waktu pelaksanaan mulai 16.30 s.d 18.00.
Salah seorang peserta asal Lombok Utara Reni Rahmawati mengungkapkan ketatnya pelaksanaan ini.
” Masa ndk boleh pakai emas,terus anting saya copot dimana ni, kita ndk bisa bawa apa apa kedalam, ketat sekali.” Katanya kepada media.(msj)