Beranda Hukum Kriminal Geledah Kos-Kosan, Polisi Amankan 3 Orang

Geledah Kos-Kosan, Polisi Amankan 3 Orang

0
BERBAGI
Satnarkoba Polres Sumbawa mengamankan 3 orang yang diduga penyalah guna Narkotika

Editorial Koranmerah [Jumat,23/11]


Satresnarkoba Polres Sumbawa melakukan penggrebekan disebuah  kos-kosan di Jalan Cendrawasi Gang Tansito, RT 002 RW 006, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, Jumat (23/11/2018).

Dalam penggrebekan Satresnarkoba yang dipimpin Pjs. Kasat Narkoba Ipda Anggy Prasetiyo, S.T.K, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki masing-masing bernama Jefry Rahmansyah alias Ajef AK, warga  Dusun. Muhajirin, Desa Brora,  Kecamatan Langam,

dan Chandra Saputra alias Yung AK, warga Kelurahan Brangbara, Kecamatan Sumbawa, serta satu orang perempuan atas nama Wiwid Fitriani alias Wiwin, warga Bukit Indah, Kelurahan Seketeng,  Kecamatan Sumbawa.

Ketiganya  diduga akan melakukan pesta sabu.

Operasi penangkapan   itu berlangsung sekitar pukul. 00.45 wita diluar dari  non TO Operasi Antik Gatarin 2018.

“Penangkapan ketiganya disertai  penggeledahan,” ujar Anggy.

Dimana pada saat penggeledahan, ketiganya sedang  berada didalam kamar milik pelaku  Wiwid Fitriani.

Petugas menemukan  delapan poket narkotika jenis Shabu, yang terdiri dari  tujuh poket ukuran kecil dan satu poket ukuran sedang.

Barang-barang tersebut diamankam sebanyak  tiga poket diamankan   dari dalam kantong sebelah kiri celana jeans milik pelaku Jefry, 43 tahun. Sedangkan    satu  poket ukuran sedang ditemukan ditempat duduk dari  pelaku  Chandra Saputra, 20 tahun. Empat  poket ukuran kecil yang ditemukan disimpan didalam tas selempang milik Wiwid, perempuan yang berusia 21 tahun.

“Saat penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat dan mereka bertiga mengakui barang haram tersebut milik mereka,” kata Anggy.

Ketiga tersangka bersama barang bukti delapan poket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic obat warna bening dengan berat kotor tiga gram sudah di amankan.

“Selain mengamankan barang bukti sabu. Kami juga mengamankan seperangkat alat hisab sabu, yaitu bong, pipet kaca dan satu buah korek api gas serta dua bandel bungkus plastic obat warna bening,” jelasnya.

Demikian juga di amankan dua  buah celana pendek dan satu buah tas selempang warna coklat.

Setelah ditangkap ketiganya menjalani  tes urine di RSUD Sumbawa, hasilnya ketiganya positif memakai narkoba. Usai tes urine ketiga pelaku langsung di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(KBRN RRI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here