Satnarkoba Polres Sumbawa mengamankan 3 orang yang diduga penyalah guna Narkotika
Editorial Koranmerah [Jumat,23/11]
Satresnarkoba Polres Sumbawa melakukan penggrebekan disebuah kos-kosan di Jalan Cendrawasi Gang Tansito, RT 002 RW 006, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, Jumat (23/11/2018).
Dalam penggrebekan Satresnarkoba yang dipimpin Pjs. Kasat Narkoba Ipda Anggy Prasetiyo, S.T.K, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki masing-masing bernama Jefry Rahmansyah alias Ajef AK, warga Dusun. Muhajirin, Desa Brora, Kecamatan Langam,
dan Chandra Saputra alias Yung AK, warga Kelurahan Brangbara, Kecamatan Sumbawa, serta satu orang perempuan atas nama Wiwid Fitriani alias Wiwin, warga Bukit Indah, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.
Ketiganya diduga akan melakukan pesta sabu.
Operasi penangkapan itu berlangsung sekitar pukul. 00.45 wita diluar dari non TO Operasi Antik Gatarin 2018.
Dimana pada saat penggeledahan, ketiganya sedang berada didalam kamar milik pelaku Wiwid Fitriani.
Petugas menemukan delapan poket narkotika jenis Shabu, yang terdiri dari tujuh poket ukuran kecil dan satu poket ukuran sedang.
Barang-barang tersebut diamankam sebanyak tiga poket diamankan dari dalam kantong sebelah kiri celana jeans milik pelaku Jefry, 43 tahun. Sedangkan satu poket ukuran sedang ditemukan ditempat duduk dari pelaku Chandra Saputra, 20 tahun. Empat poket ukuran kecil yang ditemukan disimpan didalam tas selempang milik Wiwid, perempuan yang berusia 21 tahun.
“Saat penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat dan mereka bertiga mengakui barang haram tersebut milik mereka,” kata Anggy.
Ketiga tersangka bersama barang bukti delapan poket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic obat warna bening dengan berat kotor tiga gram sudah di amankan.
“Selain mengamankan barang bukti sabu. Kami juga mengamankan seperangkat alat hisab sabu, yaitu bong, pipet kaca dan satu buah korek api gas serta dua bandel bungkus plastic obat warna bening,” jelasnya.
Demikian juga di amankan dua buah celana pendek dan satu buah tas selempang warna coklat.
Setelah ditangkap ketiganya menjalani tes urine di RSUD Sumbawa, hasilnya ketiganya positif memakai narkoba. Usai tes urine ketiga pelaku langsung di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(KBRN RRI)