Beranda Hukum Kriminal Tahun Baru, Polisi Tindak Tegas Yang Pakai Knalpot Bising. Bengkel Diingatkan

Tahun Baru, Polisi Tindak Tegas Yang Pakai Knalpot Bising. Bengkel Diingatkan

0
BERBAGI
Polisi ingatkan bengkel tidak layani pemasangan knalpot brong

Koresponden Koranmerah [Jumat,28/12]


Menjelang malam pergantian tahun yang biasanya diisi dengan konvoi sepeda motor oleh kaula muda, Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah menghimbau agar dalam perayaan tahun baru 2019 tidak ada suara bising konvoi sepeda motor berknalpot brong di Kota Bima.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat khususnya remaja untuk selalu tertib berlalu lintas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, karena hal itu membuat bising dan rawan menimbulkan gesekan. Selain itu juga merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.” Jelas Kapolres.

Untuk itu menekan kejadian konvoi dengan suara knalpot bising ini, Kapolres memerintahkan anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas untuk menghimbau kepada bengkel Motor mulai agar tidak melayani pemasangan Knalpot Brong.

“Jauh jauh hari kita himbau agar tidak ada penggunaan knalpot brong, jika masih ada yang nekat menggunakan knalpot brong maka akan kami tindak tegas.” Tandas Kapolres.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here