Beranda Hukum Kriminal Camat Praya Barat Daya Akui Gunakan Gaji Marbot Tahun 2018. Sekda Tolak...

Camat Praya Barat Daya Akui Gunakan Gaji Marbot Tahun 2018. Sekda Tolak Komentar

0
BERBAGI
Gaji Marbot selama tahun 2018 masih belum diberikan oleh Camat Praya Barat Daya, Kamarudin

Koresponden Koranmerah [Rabu,9/1]


Kemarahan Bupati Lombok Tengah atas dimakannya uang marbot di desa akhirnya terbukti. Desas desus camat Praya Barat Daya, Kamarudin menggunakan uang marbot terbukti dari pengakuan Kamarudin sendiri.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kamarudin mengakui sudah dipanggil Sekda Nursiah untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia pun berjanji akan menyelesaikan uang intensif marbot se-Praya Barat Daya pada hari jumat [11/1/2019].

“ Sudah dipanggil oleh sekda kemaren. Kita mau selesaikan hari jumat. Diberikan ke marbot-marbot.” Kata Kamarudin, Rabu [9/1].

Alasan digunakannya uang marbot menurut pengakuan Kamarudin karena ia mendapat musibah kehilangan, sehingga ia terpaksa menggunakan dana marbot tersebut.” Kemaren kan saya mendapat musibah kehilangan.” Tambahnya.

Kamar menyatakan sebelumnya dana untuk marbot ini sudah disalurkan, namun karena musibah kehilangan itu akhirnya ia memakai uang marbot. Sisanya sekitar Rp.90 juta akan ia selesaikan.

“ Kita akan upayakan selesaikan pada hari Jumat sekitar Rp.90 jutaan.” Katanya.

Sementara itu Sekda Lombok Tengah, M.Nursiah menolak memberikan keterangan terkait persoalan ini saat dimintai konfirmasi. Ia tak menghiraukan pertanyaan yang diajukan dan memilih menelpon seseorang.

Adapun Jumlah marbot di Praya Barat Daya sebanyak 86 orang dari 11 desa. Pencairan uang marbot per triwulan lewat Bagian Kesra. Per triwulan masing-masing marbot Rp. 600 ribu. Jadi selama setahun harusnya marbot mendapatkan Rp. 2,4 juta per orang.

Triwulan pertama keluar sekitar bulan Mei 2018. Triwulan 2 dan 3 sebelum bulan Maulid. Pencairan tahap 1, 2 dan 3 langsung diambil oleh Camat Kamarudin ke Bagian Kesra. Tahap 1 awal lancar diterima oleh para marbot. Namun tahap 2 dan 3 yang belum diterima sampai saat ini.

Jumlah dana tahap 2 dan 3 yang dicairkan Camat di Bagian Kesra sebanyak Rp.103.200.000. Yang sudah diberikan insentifnya hanya marbot desa Pandan Indah sebanyak 9 marbot sekitar Rp.10.800.000.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here