Beranda Publik Politik Loteng Dapat Predikat Terbaik Penjaminan Mutu Pendidikan

Loteng Dapat Predikat Terbaik Penjaminan Mutu Pendidikan

0
BERBAGI
Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah saat menerima penghargaan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar

Koresponden Koranmerah [Selasa,19/3]


Kabupaten Lombok Tengah menoreh prestasi dalam bidang pendidikan. Dimana Lombok Tengah meraih penghargaan dalam pelaksanaan Program Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar Tahun 2018. Penghargaan ini diterima Pemda Loteng pada Selasa, [19/3] di Mataram.

Adapun Tujuan  akhir Penjaminan Mutu Pendidikan ini adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dicapai melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.

Dalam penyelenggaraan dan pengendalian pendidikan, Pemerintah Pusat menentukan kebijakan dan Standar Nasional untuk menjamin mutu pendidikan, sementara Pemerintah Daerah Provinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan, pengembangan tenaga kependidikan, penyediaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan lintas daerah Kabupaten/Kota.

” Bapak Sekda Lombok Tengah mewakili Bupati Lombok Tengah Menerima penghargaan dari Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI atas peran serta aktif dalam pelaksanaan Penjaminan dan Mutu Pendidikan Dasar Tahun 2018,” terang Kabag Humas Dan Protokol Setda Loteng, HL. Herdan.

Tidak hanya itu, Pemda Loteng juga menerima predikat terbaik dalam penjaminan mutu pendidikan dasara melalui kegiatan kemitraan dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan NTB. Loteng dinilai berhasil menjalankan program penguatan mutu pendidikan di Lombok Tengah.

Salah satu fungsi  LPMP dalam menyelenggarakan Pemetaan Mutu Pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah adalah memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah dalam Penjaminan Mutu Pendidikan serta pelaksanaan kerja sama dengan stakeholder terkait.

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan perlu dilakukan sinkronisasi program dan kegiatan pendidikan dalam rangka menyelenggarakan fungsi Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar Dan Menengah sehingga komitmen masing-masing pihak dalam penjaminan mutu pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat direalisasikan.

” Disamping itu juga Dinas Pendidikan Lombok Tengah Juga mendapatkan Penghargaan dengan predikat terbaik dalam penjaminan mutu pendidikan melalui kegiatan kemitraan dengan LPMP NTB dalam program Diklat Cakep tahun 2018,” tandas mantan camat Praya Barat itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here