Bupati Lombok Utara, Najmul Ahyar dan Sekjend Endris Foundition Restu Adam
Koresponden Koranmerah [Jumat,29/3]
Tindakan ketua DPC Demokrat Lombok Tengah yang sekaligus Bupati Lombok Utara, Najmul Ahyar yang melaporkan pegiat sosial ke polisi menui kritik dari element partai Demokrat sendiri. Seperti yang dinyatakan oleh fungsionaris Demokrat DPD NTB, M.Samsul Qomar.
Qomar menilai, yang dilakukan Najmul adalah tindakan yang tidak terpuji, karena melaporkan pegiat sosial yang mengkritiknya. Menurutnya jika menjadi pejabat publik, maka harus siap dikritik, bukan malah memenjarakannya.
” Saya sangat menyayangkan sikap bupati KLU yang melaporkan saudara Adam ke polisii akibat status FB. Saya rasa siapapun dia mau bupati, gubernur atau presiden harus siap di kritik oleh rakyatnya, bukan malah memenjarakan rakyatnya,” kata samsul Qomar
Qomar menyebutkan tindakan Najmul tersebut tidak sejalan dengan jiwa kenegarawanan Pak SBY yang selama 10 taun memimpin Indonesia. Dimana SBY tidak pernah mau memenjarakan rakyatnya, ia bersikap negarawan dan memelihara kebebasan berpendapat.
” Jangan karena pak bupati mendukung jokowi lantas bapak merasa gagah, tidak boleh itu, bapak ini hadam pelayan masyarakat, harus siap di kritik di kasi masukan jangan alergi sedikit dikit mau lapor polisi,” cetus ketua ketua Komisi II DPRD Loteng ini.
Menurut Ketua Pemuda Pancasila ini, harusnya bupati membuka ruang diskusi kepada pemuda dan pegiat sosial juga masyarakat. Karena belum tentu dia membenci orang yang dikritiknya. Qomar menegaskan tidak semua kritik itu jelek ada yang sifatnya membangun bahkan banyak yg lebih maju karena di kritik oleh pihak lain.
” Untuk itu saya sebagai pengurus DPD PD meminta bupati untuk tidak melanjutkan laporannya dan memilih cara yang lebih elok, karena rakyat adalah pemegang mandat tak boleh kita sakiti apalagi mau memenjarakan raga dan fikirannya, mari buka diskusi pasti akan ketemu hasilnya. Saya yakin pak Najmul akan bisa bersikap negarawan kita harus mencontoh founding father PD pak SBY jiwa beliau itu lembuh meski seorang ksatria,” tandas Qomar panjang lebar.
Seperti diberikan, Bupati KLU melaporkan pegiat sosial Restu Adam dari NGO Endri’s Foundition. Dimana NGO ini terlibat banyak dalam recovery pasca gempa di KLU. Adam dilaporkan gara gara mengucapkan kata ‘lebay’ kepada bupati.
Menurut saya tindakan bupati sudah benar, karena barang siapa yang menjekan pribadi orang lain maka dia harus di laporkan supaya ada epek jera… dengan tindakan kalian menjelekkan pribadi org maka kepwrcayaan masyarakat akan semakin pudar terhadap lembaga kalian. Langkah bijaknya kita duduk diskusi.
Menurut saya tindakan bupati sudah benar, karena barang siapa yang menjekan pribadi orang lain maka dia harus di laporkan supaya ada epek jera… dengan tindakan kalian menjelekkan pribadi org maka kepwrcayaan masyarakat akan semakin pudar terhadap lembaga kalian. Langkah bijaknya kita duduk diskusi.