Polres Mataram ungkap kasus prostitusi di wilayah mataram
Koresponden Koranmerah [02/4]
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Gatarin 2019 sudah berjalan empat hari. Polres Mataram berhasil menungkap 52 kasus.
Kasus minuman keras (Miras) paling mendominasi dengan 35 kasus. Sedangkan perjudian sebanyak delapan kasus. Sementara prostitusi sembilan kasus.
Kasus protitusi, polisi mengamankan enam orang pekerja seks komersial (PSK). Untuk pelaku judi dan miras, petugas mengamankan puluhan orang.
’’Jumlah kasus yang diungkap selama empat hari operasi pekat yakni 52 kasus,’’ kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam dalam press rilis.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 22 juta. Rinciannya, kasus judi Rp 16.350.000 dan prostitusi Rp 6.200.000. ’’Dalam kegiatan ini, kami dibantu oleh TNI dan Satpol PP,’’ ungkapnya.
Menurut dia, pelaku perjudian sudah lama menjadi target operasi. Begitu juga dengan prostitusi. Untuk prostitusi, pihaknya mengamankan mereka saat berada di hotel.
’’Pelaku prostitusi, ada enam orang perempuan, sisanya mucikari,’’ bebernya.
Ia menambahkan, operasi pekat Gatarin akan terus berlanjut hingga Ramadhan. Sasarannya miras, perjudian, dan prostitusi.
’’Operasi ini akan berakhir 9 Mei nanti,’’ pungkasnya.