Menanggapi pemagaran lahan seluas 72 are eks jalan desa Kuta di areal lokasi pembangunan MotoGP, Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah menyatakan Pemda Lombok Tengah akan segera melakukan mediasi antara warga dan pihak ITDC terkait klaim tersebut.
Sekda menjelaskan sebenarnya warga ingin memproleh penjelasan terhadap status tanah tersebut. Hal inilah yang membuat Pemda Loteng bakal segera mempertemukan pihak ITDC dengan warga sehingga persoalan ini bisa segera tuntas, mengingat pembangunan sirkuit MotoGP ini sedang dikebut. Terlebih dijadwalkan akan dilakukan groundbreaking oleh Presiden atau Wakil Presiden yang direncanakan pada 11 Oktober mendatang.
” Kemaren, mereka menyampaikan ke saya, waktu sore turun ke lapangan. Dia ingin mendapatkan penjelasan dari ITDC tentang status tanah itu yang jalan desa ini, status tanah, asal muasalnya. Dan kebetulan pernah rapat juga dengan pemerintah desa, dengan mantan kepala desa, diskusi itu berkaitan dengan jalan desa. informasi ITDC disampaikan ke kami, bahwa yang tahu persis tentang jalan desa itu ialah mantan mantan kepala desa, ” katanya.
Untuk itu, Sekda meminta semua pihak menahan diri, tidak berbuat hal yang diluar koridor hukum. Karena setiap klaim tentang persoalan lahan ada mekanisme yang harus ditempuh. Mantan camat Praya Timur itu meminta agar semua pihak bisa membicarakan persoalan ini dengan sebaik-baiknya.
” Prinsipnya, ada mekanisme untuk melakukan klaim atau keberatan,” tandasnya.
Lebih rinci lagi, pria asal Desa Batujai itu menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait terhadap persoalan ini. Tindakan persuasif bicara dari hati ke hati dengan masyarakat terus diupayakan agar warga tidak melakukan tindakan yang justru merugikan Lombok Tengah secara umum. Mengingat pembangunan MotoGP ini sangat penting bagi perkembangan pembangunan Lombok Tengah.
Sekda meyakinkan warga bahwa saat ini Pemda sedang bekerja menyelesaikan persoalan ini.
” Satgas itu sudah koordinasi dengan ITDC untuk memproleh informasi berkaitan dengan status tanah itu. Kemudian bukti hak yang dipegang oleh ITDC termasuk koordinasi dengan mantan kepala desa berkaitan dengan jalan desa ini,” tegasnya.