Koresponden Koranmerah [Rabu, 15/1/2020]
Pemerintah provinsi NTB telah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri terkait permohonan pemberian kode desa baru di wilayah kabupaten Lombok Tengah.
Surat bernomor 120/07/Pom/2019 itu dikirim pada 31 Desember 2019 dan ditanda tangani langsung oleh Gubernur NTB, Zulkifliemansyah.
Surat permohonan kode desa ini dikirim Pemprov setelah melewati tahapan desa persiapan sesui amanat pasal 34 ayat [3] Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa dan sudah berjalan 2 tahun 6 bulan sejak diberikan nomor registrasi desa persiapan dan pengangkatan penjabat kepala desa persiapan.
Selain itu, berdasarkan evaluasi gubernur melalui tim penataan desa menyatakan bahwa 15 desa baru yang dibentuk dianggap layak dan memenuhi persyaratan yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 1 tahun 2017.
Selain itu, Gubernur juga telah mengeluarkan surat persetujuan pembentukan 15 desa yang merupakan pemekaran dari desa depinitif di Lombok Tengah.
















