Pelaku SDT saat ditangkap polisi di dusun Gunung Buntak desa Bilelando, Praya Timur karena mencuri mobil
Koresponden Koranmerah [Sabtu, 18/1/2020]
Tim Resmob Polres Loteng menangkap seorang pri yang disinyalir melakukan pencurian mobil di desa Mangkung.
Polisi memburu SDT alias Amaq Didik [44] sejak menerima laporan pada tanggal 19 Desember 2019 akhirnya hari Sabtu [18/1/2020] polisi berhasil meringkusnya.
Keberadaan SDT, warga Dusun Gunung Buntak Bilelando Kecamatan Praya Timur selaku pelaku pencuri mobil yang beraksi di Dusun Orok Gendang, Desa Mangkung Praya Barat terendus dari hasil penyelelidikan polisi berdasarkan info dari masyarakat.
Tim Resmob kemudian melakukan pengintaian untuk memastikan SDT adalah pelaku dan mencari keberadaan pelaku.
” Selanjutnya setelah tim mengetahui keberadaan pelaku dan barang bukti kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles J Girsang.
Namun ketika dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri. Karena tidak mengindahkan arahan polisi untuk menyerahkan diri baik baik, akhirnya dua butir peluru melayang mengenai kaki kiri dan kanan pelaku.
” Selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas untuk mendapat tindakan medis, setelah itu pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Rafles.
Dari penangkatan ini, politi berhasil menyiata barang bukti berupa satu unit mobil merk mitsubishi type L300 nomor rangka 4D56C – S20231, DR 8146 SC warna hitam dan satu bilah parang beserta sarungnya.
Dijelaskan sebelumnya, SDT beraksi di rumah Saidin [40] di Orong Gendang Desa Mangkung Kec. Praya Barat Kab. Lombok Tengah pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019 sekira pukul 23:00 wita lalu.
” Setelah itu pada pukul 05:00 wita korban bangun dan mendapati mobil korban sudah tidak ada di dalam garasi. Lalu korban panik dan bertanya kepada tetangganya,” ujar Rafles.
Dari keterangan seorang warga atas nama Pahiri yang melihat mobil L300 dan satu unit sepeda motor Honda Vario keluar dari jalan trotoar rumah Saidin menuju ke jalan raya yang pada waktu itu dilihat pada sekitar pukul 03:00 wita.
” Akhirnya korban kemudian menyadari mobilnya dicuri dan segera melapor ke Polres Lombok Tengah,” pungkas Rafles.