Koresponden Koranmerah [ Sabtu, 18/1/2020]
Pilkada Serentak di Nusa Tenggara Barat akan digelar pada tanggal 23 September 2020 mendatang di 7 kabupaten Kota di NTB yakni Kota Mataram, KLU, Loteng, Sumbawa, Sumbawa Barat,
Meski pendaftaran kepala daerah masih tinggal beberapa bulan lagi, namun beberapa ASN sudah mendapat sorotan dan diadukan karena dinilai melanggar netralitas, misalnya di Lombok Tengah, H. Masrun selaku kepala dinas tenaga kerja yang berdasarkan temuan Bawaslu ditengarai melanggar UU ASN tentang politik praktis. Selain itu di Bima, seorang ASN dipanggil karena memposting kalender salah satu bakal calon kepala daerah.
Oleh karena itu, perhelatan pilkada serentak di NTB juga menjadi perhatian Sekda NTB. Dalam menghadapi pesta demokrasi itu, ia meminta agar ASN tetap menjaga netralitas. Ia berharap Pilkada serentak di NTB, dapat berjalan aman dan nyaman.
















