Beranda Nasional Pengamat Ingatkan DPRD NTB Potensi Chaos Karena Konflik Nama Bandara

Pengamat Ingatkan DPRD NTB Potensi Chaos Karena Konflik Nama Bandara

1
BERBAGI
DR. HM. Ahyar Fadly

Koresponden Koranmerah [Jumat,24/1/2020]


Pengamat Sosial, DR. HM. Ahyar Fadly mengingat semua pihak terutama anggota DPRD NTB yang akan membahas rekomendasi penerapan SK Menhub nomor 1421 tentang perubahan nama bandara untuk berhati hati dalam menyikapi dan memberikan putusan terhadap perubahan nama bandara.

Pasalnya ada kondisi dimana potensi chaos atau kekacauan disebabkan silang sengketa nama bandara, yangmana sejauh ini ditolak oleh warga lingkar bandara termasuk Pemda Lombok Tengah. Ahyar meminta anggota DPRD NTB mengkaji baik buruknya dengan sangat berhati hati. jika tidak, bencana besar akan terjadi berupa perpecahan yang berdampak pada kekacauan keamanan dan kenyamanan di NTB. Apatah lagi bandara Internasional Lombok saat ini menjadi pintu masuk dunia, terlebih Provinsi NTB tengah gencarnya menggalakkan dunia pariwisata.

” DPRD NTB sebagai wakil rakyat harus bijak dalam menyikapi kasus BIL. Saran saya, selama masih ada masyarakat yang kontra terhadap perubahan nama BIL sebaiknya menunda rekomendasinya. Sebab kalau tidak maka akan memuncul chaos di tengah masyarakat,” Ujar Ahyar Fadly.

Lebih lanjut, Ahyar menyarankan agar DPRD NTB menggunakan pola pendekatan mediasi kepada masyarakat yang pro dan kontra dengan menjadi jembatan penghubung antar kedua kubu. Karena salah ditangani, maka akan berdampak buruk bagi persatuan dan kesatuan.

” Saya sarankan juga kepada DPRD provinsi untuk memediasi kedua belah, baik yang pro maupun yang kontro untuk bertemu dan mengambil jalan tengah,” ujar Dosen IAN Mataram ini.

Jalan tengah yang dimaksudnya itu ialah tetap menggunakan nama BIL lalu ditambah ZAM sehingga menjadi BILZAM. Jalan tengah ini yang memungkinkan. Tapi jika mengacu pada nilai sejarah nama BIL sudah menjadi nama yang mewakili semua intentitas yang ada di Lombok saat ini. Tokoh pembangunan bandara misalnya Lalu Wiratmaja sudah berjuang dan melewati proses panjang untuk menetapkan nama bandara.

” Penamaan BIL melalui proses cukup panjang. Bupati Loteng saat itu Lalu Wiratmaja atau Mamiq Ngoh menjadi saksi sejarah lahirnya BIL,” tandasnya.

Meski demikian, Ahyar menampik penamaan nama bandara ini adalah satu bentuk dominasi pengaruh dari organisasi tertentu yang kerap dikaitkan saat ini. Ia menyebutkan perlawanan masyarakat terhadap perubahan nama bandara ini berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat pada masa perintisan pembangunan bandara yang banyak berkorban untuk pembangunan bandara, baik itu tanah, tenaga dan nyawa.

” Sebaiknya jangan diperlebar masalahnya ke masalah organisasi. Saya lebih melihat pada konteks penolakan masyarakat Lombok Tengah terhadap pergantian nama Bandara. Yang banyak berkorban untuk melahirkan BIL yaitu masyarakat Loteng. Sedang masyarakat Lombok umumnya hanya pemantau dan taunya sudah jadi dan bisa naik pesawat di bandara Tanak Awu,” pungkasnya alumni UIN Sunan Kalijaga ini.

1 KOMENTAR

  1. Rekomendasi tentu tak dibutuhkan lg krn sdh ditetapkan oleh Menhub RI mlalui SK Nomor 1421, jd skrg tinggal eksekusinya. Yg menolaknya berarti tdk patuh kpd keputusan negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here