Koresponden Koranmerah [Jumat,24/1/2020]
Pengamat Sosial, DR. HM. Ahyar Fadly mengingat semua pihak terutama anggota DPRD NTB yang akan membahas rekomendasi penerapan SK Menhub nomor 1421 tentang perubahan nama bandara untuk berhati hati dalam menyikapi dan memberikan putusan terhadap perubahan nama bandara.
Pasalnya ada kondisi dimana potensi chaos atau kekacauan disebabkan silang sengketa nama bandara, yangmana sejauh ini ditolak oleh warga lingkar bandara termasuk Pemda Lombok Tengah. Ahyar meminta anggota DPRD NTB mengkaji baik buruknya dengan sangat berhati hati. jika tidak, bencana besar akan terjadi berupa perpecahan yang berdampak pada kekacauan keamanan dan kenyamanan di NTB. Apatah lagi bandara Internasional Lombok saat ini menjadi pintu masuk dunia, terlebih Provinsi NTB tengah gencarnya menggalakkan dunia pariwisata.
” DPRD NTB sebagai wakil rakyat harus bijak dalam menyikapi kasus BIL. Saran saya, selama masih ada masyarakat yang kontra terhadap perubahan nama BIL sebaiknya menunda rekomendasinya. Sebab kalau tidak maka akan memuncul chaos di tengah masyarakat,” Ujar Ahyar Fadly.
Lebih lanjut, Ahyar menyarankan agar DPRD NTB menggunakan pola pendekatan mediasi kepada masyarakat yang pro dan kontra dengan menjadi jembatan penghubung antar kedua kubu. Karena salah ditangani, maka akan berdampak buruk bagi persatuan dan kesatuan.

















Rekomendasi tentu tak dibutuhkan lg krn sdh ditetapkan oleh Menhub RI mlalui SK Nomor 1421, jd skrg tinggal eksekusinya. Yg menolaknya berarti tdk patuh kpd keputusan negara.