Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Lombok Tengah terpilih, Lege Warman menganggap pernyataan panitia Muscab, M.Mahrip lucu dan tak masuk akal. Pasalnya Panitia Muscab sudah mengetahui mekanisme penetapan ketua DPC berdasarkan AD ART Partai. Bahkan panitia Muscab sendiri yang melakukan sosialisasai kepada kader partai.
” Lucu , padahal sebenarnya ketua panitia Muscab itu harus independent. Padahal beliu sendiri yang menyerahkan ke DPW dan DPW menyerahkan DPP,” katanya.
Dalam ADART Partai dinyatakan bahwa panitia Muscab hanya bertugas mengusulkan 3 nama hasil Muscab. Lalu kemudian DPP yang menentukan siapa yang ditunjuk menjadi ketua DPC. Siapapun yang ditunjuk oleh DPP maka pengurus harus menerimanya. Penunjukan itu tidak berdasarkan suara terbanyak tapi itu adalah hak prerogatif dari DPP.
” Di AD ART itu jelas disebutkan bahwa Muscab mengirimkan tiga calon ketua Pasal 39 itu. Sehingga tidak ada permasalahan sebenarnya. Tiga calon ini dikirim ke DPP. Terkait siapa yang ditunjuk itu kan kewenangan DPP. Di surat mandat itu kan langsung ketua Umum Pak Yusril Ihza Mahendra yang tanda tangan,” jelas Lege.
Jika ada gugatan, maka itu adalah Hak dari panitia muscab untuk melakukan langkah tersebut. Namun demikian, panitia muscab hendaknya memahami AD ART yang telah disosialisasikan dan ditetapkan oleh DPP. Selain itu dalam hal ingin melakukan gugatan, Ketua Muscab akan berhadapan langsung dengan DPP, karena SK itu berasal dari DPP, ” Kan beliu sendiri yang sosialisasikan mekanisme penentuan ketua DPC terpilih hasil Muscab. Kita denger sendiri informasinya dari beliu [M.Mahrip],” ujar Lege.
Lebih lanjut anggota DPRD Loteng ini menyatakan setelah menerima surat mandat Nomor A.M.097/DPP-Sek/01/2020 pada tanggal 9 januari 2020 lalu, pihaknya langsung membentuk personalia kepengurusan sesui isi mandat dan sudah ditetapkan secara resmi oleh DPP dengan keluarnya Surat Keputusan Nomor SK.PP/076/2020 pada tanggal 14 januari 2020 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua DPC PBB Loteng dan Didi Ariesta selaku sekretaris dengan unsur pengurus lainnya.
Sementara itu, Penilaian kenapa dirinya ditunjuk oleh DPP itu hak DPP yang dirinya juga tidak mengetahui persis sehingga tidak menunjuk kembali Lalu Arif Rahman Hakim sebagai ketua DPC PBB Lombok Tengah.
” Pasti ada penilian tersendiri. Dalam dua periode itu pasti ada catatan di DPP,” ujar dewan asal Dapil Pujut-Praya Timur ini.
Untuk selanjutnya kata Lege, pihaknya sudah mempersiapkan kantor sekretariat baru di sebuah Ruko di jalur Puyung. Kemudian dalam waktu dekat akan membentuk Desk Pilkada untuk membuka bakal calon bupati Lombok Tengah.
” Nanti kalau Lalu Arif Rahman Hakim ingin serius maju menjadi calon bupati kita berikan karpet merah kepada beliu, tapi tetap melalui proses dan prosedur partai,” pungkas dewan dua periode ini.
Seperti diketahui dalam Muscab bebrapa waktu lalu, selaku ketua incumbent 2 periode, Lalu Arif Rahman Hakim mendapat 7 suara, Lege Warman 5 suara dan Isroq 4 suara. Meski mendapatkan suara kedua namun ternyata Lege Warman yang dipilih oleh DPP untuk menjadi Ketua DPC Lombok Tengah. Inilah yang digugat oleh panitia Muscab.