Koresponden Koranmerah [Jumat,24/1/2020]
Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Lombok Tengah terpilih, Lege Warman menganggap pernyataan panitia Muscab, M.Mahrip lucu dan tak masuk akal. Pasalnya Panitia Muscab sudah mengetahui mekanisme penetapan ketua DPC berdasarkan AD ART Partai. Bahkan panitia Muscab sendiri yang melakukan sosialisasai kepada kader partai.
” Lucu , padahal sebenarnya ketua panitia Muscab itu harus independent. Padahal beliu sendiri yang menyerahkan ke DPW dan DPW menyerahkan DPP,” katanya.
Dalam ADART Partai dinyatakan bahwa panitia Muscab hanya bertugas mengusulkan 3 nama hasil Muscab. Lalu kemudian DPP yang menentukan siapa yang ditunjuk menjadi ketua DPC. Siapapun yang ditunjuk oleh DPP maka pengurus harus menerimanya. Penunjukan itu tidak berdasarkan suara terbanyak tapi itu adalah hak prerogatif dari DPP.
” Di AD ART itu jelas disebutkan bahwa Muscab mengirimkan tiga calon ketua Pasal 39 itu. Sehingga tidak ada permasalahan sebenarnya. Tiga calon ini dikirim ke DPP. Terkait siapa yang ditunjuk itu kan kewenangan DPP. Di surat mandat itu kan langsung ketua Umum Pak Yusril Ihza Mahendra yang tanda tangan,” jelas Lege.
Jika ada gugatan, maka itu adalah Hak dari panitia muscab untuk melakukan langkah tersebut. Namun demikian, panitia muscab hendaknya memahami AD ART yang telah disosialisasikan dan ditetapkan oleh DPP. Selain itu dalam hal ingin melakukan gugatan, Ketua Muscab akan berhadapan langsung dengan DPP, karena SK itu berasal dari DPP, ” Kan beliu sendiri yang sosialisasikan mekanisme penentuan ketua DPC terpilih hasil Muscab. Kita denger sendiri informasinya dari beliu [M.Mahrip],” ujar Lege.
















