Korban pembakaran rumah calo TKW di Kabupaten Dompu
Koresponden Koranmerah [Senin, 17/2/2020]
Satu unit rumah panggung milik Ibu Nurwahidah alias ida, seorang calo TKW di Dusun Rade, Desa Bara, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu hangus terbakar pada hari Minggu [16/02].
Akibat dari kejadian ini, 1 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya mengalami luka bakar yang mengharuskan mendapatkan perawatan di RSUD Dompu. Adapun identitas korban meninggal dunia yakni Siti Afrah [52]. Sementara tiga lainnya mengalami luka bakar di tubuhnya yakni Siti Hajar [65], Niken Ardiani [23] dan Ilyas [26].
Rumah Calon TKW Ida ini dibakar oleh AR, warga setempat yang menduga Ida menjadikan istrinya menjadi TKW di luar negeri. Marah, kemudian rumah yang dihuni 4 orang itu dibakar pelaku sebagai pelampiasan.
Pemicu kejadian berawal dari istri pelaku yakni Ayu Rosmiati yang keluar rumah sejak pukul 10.00 wita dan tidak kembali. Pelaku kemudian menduga istrinya dibawa oleh Ida. Hal ini berpengalaman, dimana sebelumnya Ida sempat membawa Ayu Rosmiati untuk dijadikan TKW untuk dapat ia gagalkan.
Untuk memperjelas anggapannya, pelaku kemudian menghubungi anak dari Ida yang bernama Niken Andriani untuk menanyakan keberadaan ibunya.
“ Kecurigaan ini didasari bahwa Nurwahidah pernah lebih kurang 2 tahun yang lalu mencoba membawa istri kedua AR als R yakni Ayu untuk dijadikan sebagai TKW namun dapat digagalkan oleh AR,” Ujar Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat menerangkan.
Sekitar pukul 21.00 wita, pelaku bersama dua orang temannya yakni One dan Mn sempat menghentikan dan memeriksa beberapa unit bus malam dari Dompu tujuan Mataram diujung Dusun Banggo, Desa Sori Utu, Kecamatan Manggelewa untuk mencari keberadaan istrinya namun tidak ditemukan
Kemudian, Sekitar pukul 22.50 wita, pelaku kemudian mendatangi rumah Ida dan langsung menyiramkan bensin ke lantai rumah panggung berlantaikan papan dan membakarnya.
Usai membakar, Pelaku kemudian kabur. para penghuni rumah lantas menyelamatkan diri. Namun naas, Siti Afrah [52] terjebak dalam kubangan api.
“ Pada saat dilakukan aksi pembakaran oleh pelaku, Siti Afrah tidak bersama korban lainnya di atas rumah,”ungkap AKBP Syarif.
Berdasarkan kejadian tersebut, anggota Polsek Woja langsung menghubungi Sat. Sabhara Polres Dompu dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengirim bantuan. Sekitar pukul 22.28 wita, 2 Unit mobil Water Canon dan mobil tanki milik Polres Dompu serta 1 Unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kabupaten Dompu tiba di tempat di rumah yang terbakar.
“Pada pukul 23.15 wita api dapat dipadamkan dan selanjutnya pihak INAFIS Sat. Reskrim Polres Dompu melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi para korban untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dompu dan dibawa menggunakan mobil patroli milik Polsek Woja,” terang Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris.
Usai mengevakuasi korban, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku guna mencegah amukan masa terutama pada keluarga korban.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Sat. Reskrim Polres Dompu.