Koresponden Koranmerah.com
Kepolisian Resort Lombok Tengah sedang mengusut laporan dugaan penyimpangan dana hibah ke Baznas Lombok Tengah. Pihaknya masih mendalami kasus ini dengan sudah melakukan pemanggilan untuk proses klarifikasi terhadap Ketua Baznas Lombok Tengah.
” Sudah ada pemanggilan namun pada saat itu tertunda dilakukan pemeriksaan proses klarifikasi karena yang bersangkutan tidak membawa dokumen keuangan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suartono, [10/7/2020].
Dijelaskan Priyo, laporan terkait hibah Baznas Loteng yang dilaporkan masyarakat ini penanganannya masih terkendala pandemi covid 19. Namun dirinya menegaskan kasus ini juga menjadi atensi kepolisian.
BACA JUGA: