Goncang gancing pemilihan ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia [KONI] Lombok Tengah dalam acara Musyawarah Kabupaten [Musorkab] KONI Lombok Tengah pada kamis 25 maret 2021 mendapat tanggapan dari ketua KONI NTB, Andy Hadianto.
Menurutnya sejauh ini dirinya belum mendapat laporan resmi hasil pemilihan Musorkab KONI yang mengaklamasikan M.Samsul Qomar sebagai ketum KONI periode 2021-2025. Meski ia hadir dalam proses pembukaan Musorkab dan sempat mengikuti jalannya sidang Musorkab.
Oleh karena itu, Andi menyebut tidak bisa memberikan penilaian secara detail terhadap proses berjalanan Musorkab. Ia akan menunggu laporan resmi dari pengurus KONI Lombok Tengah dalam waktu dekat.
” Sampai saat ini kami belum menerima laporan hasil pelaksanaan Musorkab. Kita masih menunggu laporan resmi,” katanya, Sabtu [27/03/2021].
Sementara menanggapi adanya wacana dari kubu Chandra Yudistira yang saat pelaksanaan Musorkab memilih walk out dari sidang musorkab karena memprotes tidak bisanya bendahara Cabor mencalonkan diri sebagai ketua KONI dan ingin menggelar Musorkab Luara biasa, Andy berkomentar pendek.
” Saya Enggak Ngerti Itu ya, saya tidak bisa memberikan komentar di luar laporan resmi,” katanya.
Intinya menurut Andi, setelah menerima laporan resmi, baru KONI NTB akan menelaah lebih jauh atas proses Musorkab KONI Loteng.
Sementara itu Ketua Sidang Musorkab KONI Loteng, Yuli Harhari yang sudah menjadi pengurus KONI Loteng selama 6 periode menyebut bahwa tidak ada tendensius apapun dalam keputusan yang diambil dalam sidang. Dia menyebut hanya menjalankan AD ART dan Pedoman Organisasi KONI Loteng.
” Itu yang termuat dalam Pedoman Organisasi, tidak mungkin kami dipaksa melanggar PO KONI yang sudah ada duluan,” katanya.
Pentolan Pegiat Sosial itu juga menyebut sebelumnya pihaknya sudah meluluskan keinginan kubu Chandra untuk meloloskan 5 cabang olahraga yang notabene sebenarnya dinyatakan tidak lulus oleh tim verifikasi karena adanya persoalan pada Surat Keputusan [SK] kepengurusan dan rekomendasinya.
” Cabor yang lima dipaksa untuk diluluskan padahal itu sudah dinyatakan oleh tim verifikasi tidak lulus. Akhirnya diluluskan. Sementara di lain pihak, berdasarkan PO KONI, bendahara tidak boleh mencalonkan diri ingin dipaksa juga, jadinya mau menerapkan standar ganda,” katanya.
Pelaksaan Musorkab sudah resmi selesai digelar, namun demikian ia menyadari tidak semua bisa puas dalam kontestasi pemilihan. Pasti ada yang kecewa, ada pemenang dan ada yang kalah.
” Musyawarah apapun itu biasa itu. ada yang tidak puas memang. Hampir semua musyawarah itu tidak akan dapat memuaskan semua pihak. Di satu sisi saya kan harus berdiri di atas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga setiap pedoman organisasi KONI. Jadi saya tegak lurus terhadap aturan itu,” pungkasnya.
Pada Musorkab KONI Loteng ini terpilih M.Samsul Qomar sebagai ketua KONI Loteng 2021-2025. Mantan ketua Komisi II DPRD Loteng itu mendulang suara 17 cabor dari total 29 cabor. sebelumnya lima dari 29 cabor dinyatakan tidak lulus oleh tim verifikasi karena persoalan SK dan rekomendasi kepengurusan. Namun Kubu Chandra melakukan protes dan akhirnya 5 Cabor tersebut diloloskan mengikuti Musorkab.