Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah H.Supli memantau pemberian dana PIP terpotong di SDN Jango. Kini sisa dana hasil potongan tersebut dikembalikan lagi ke Walimurid. Pengembalian dana tersebut diserahkan langsung ke wali murid yang juga disaksikan aparat kepolisian dan pihak UPT Dikdas Kecamatan Janapria.
Supli terpaksa membantu menyerahkan sisa dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada wali murid siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jango sebab wali murid enggan menerima pengembalian yang diserahkan oleh Kepala Sekolah.
Ketua Komisi IV, H. Ahmad Supli SH, menjelaskan, pihaknya telah menerima dana dari kepala sekolah SDN Jango pada hari Rabu tanggal 7 April lalu sejumlah 23 juta 575 ribu rupiah.
“Saya harap wali murid menerima sisa dana PIP ini. Silahkan diterima dan bagi rata kepada wali murid yang siswanya terdaftar sebagai penerima PIP,” kata Supli, saat berkunjung ke SDN Jango, Senin (12/4).
Mau tidak mau, kata Supli, karena penyaluran dari awal sudah ada kejanggalan maka jalan terbaik adalah membagi rata sisa uang yang ada.
“Dalam mekanisme penyaluran PIP, di sana ada pihak Bank, Komite, dan Kepala Sekolah. Adapun kejanggalan yang terjadi dalam sistem penyaluran silahkan wali murid bentuk tim investigasi,” sarannya.
Akhirnya, wali murid yang hadir dalam kesempatan tersebut sepakat menerima sisa dana PIP yang dititipkan pihak sekolah lewat Komisi IV.