Beranda Hukum Kriminal Logis Kritik Kinerja Polisi Tangani Kasus Sengketa Lahan di Landah

Logis Kritik Kinerja Polisi Tangani Kasus Sengketa Lahan di Landah

0
BERBAGI
Fihirudin, Direktur Eksekutif Lombok Global Institute
Koresponden Koranmerah.com

Lombok Global Institute (Logis) mengkritisi kinerja Polres Lombok Tengah, yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan pengaduan yang diajukan masyarakat.
Salah satunya adalah kasus pengerusakan yang dilaporkan oleh Dedi AZ dan Hasanudin warga Dusun Mengkudu Lauk, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, pada Desember 2020 lalu.
Direktur Logis, M Fihiruddin menegaskan, lambannya sikap kepolisian Lombok Tengah ini tidak mencerminkan semangat Polri PRESISI yang saat ini tengah digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami meminta bapak kapolda mencopot kapolres dan kasatreskrim karena dianggap lamban menangani laporan pengaduan masyarakat, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban,” tegas Fihir, Rabu (14/4) di Mataram.
Menurutnya sejak awal kasus dilaporkan, Logis sudah mengingatkan dan memberikan analisa terkait permasalahan ini yang bisa mengakibatkan terjadinya konflik di bawah.
“Namun sampai tadi malam belum ada tindakan yang konkrit yang dilakukan oleh Kapolres Loteng ini. Kalau memang tidak bisa ya mundur saja jadi Kapolres atau Kasat Reskrim,” ujarnya.
Fihir menekankan, seharusnya aparat kepolisian bersikap responsif dalam menangani semua aduan masyarakat. Hal ini dilakukan demi penegakan hukum dan memenuhi rasa keamanan dan keadilan masyarakat.
“Apalagi saat ini sudah jelas perintah Kapolri bahwa Polri harus Presisi, salah satunya responsif dan cepat tanggap,” jelasnya.
Kata Kapolres Loteng
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK mengatakan peristiwa bentrok atau perkelahian antara dua kelompok keluarga dilatar belakangi permasalahan lama yaitu sengketa lahan.
“Kejadian tadi malam itu bukan penyerangan atau perang kampung, ini murni masalah sengketa lahan karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga,” kata Kapolres di Praya, rabu (14/4).
Ia menjelaskan, salah satu pelaku inisial AW Als. KH yang berada dari pihak selatan sebelum kejadian melakukan kebut-kebutan menggunakan sepeda motor sambil teriak-teriak, sehingga memancing pihak utara untuk keluar.
Setelah pihak utara keluar ke jalan, pihak keluarga AW atau KH yang dari selatan merespon balik dan keluar sambil membawa senjata tajam dan melakukan pelemparan ke arah rumah pihak keluarga.
“Akibat kejadian itu, sekitar 10 orang dari pihak selatan maupun utara yang menjadi korban dan mengalami luka-luka ringan,” ujarnya.
Mengetahui peristiwa itu, personel dari Polres dan Polsek melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta melakukan upaya penggalangan bersama tokoh masyarakat terhadap kedua belah pihak.
“Kita lakukan pendekatan bersama tokoh-tokoh terhadap kedua belah pihak, untuk mengantisipasi konflik yang berkelanjutan,” jelasnya.
Lanjut Kapolres, terkait perkara sengketa lahan yaitu laporan pengerusakan atau penggeregahan yang dilaporkan oleh salah satu pihak, Polres Lombok Tengah sendiri sudah melakukan proses terhadap laporan tersebut bahkan saat ini dalam proses penetapan tersangka.
“Karena masih ada hubungan keluarga, kita pernah beberapa kali melakukan upaya perdamaian antara keduanya, namun sampai saat ini belum ada titik temu,” lanjut Esty.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here