Beranda Hukum Kriminal Seteru Lahan Antara Warga Dengan PT Samara. Pemda Loteng Didesak Bertindak

Seteru Lahan Antara Warga Dengan PT Samara. Pemda Loteng Didesak Bertindak

0
BERBAGI
Warga saat melakukan pemblokiran jalan di lahan sengketa Torok Montong Ajan, Praya Barat, Lombok Tengah, NTB.
Koresponden Koranmerah.com

Perseteruan warga dengan PT. Samara Lombok di lahan Torok Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB berujung panas setelah terjadi insiden yang hampir membawa petaka bagi kedua belah pihak dengan akan terjadinya adu fisik diantara keduanya , Sabtu [10/04/2021] kemaren.
Merespon peristiwa tersebut, Pembina Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPUR) Praya Barat Daya, Ihdam Hafiz mendesak Pemda Lombok Tengah untuk menghentikan dan tidak memberikan izin pembangunan pada PT samara Lombok di Torok Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah karena telah menimbulkan kegaduhan dan ketidak tentraman masyarakat sekitar.
” Oleh Samara Lombok karena melakukan aksi premanisme dengan cara mengundang terduga preman-preman luar desa torok untuk mengadu domba dan membuat masyarakat resah dan gaduh,” katanya.
Idham menyebut Pemda Lombok Tengah harus serius merespon kejadian premanisme yang dilakukan oleh Samara Lombok terhadap masyarakat Torok sehingga Pemda lombok bertindak segera untuk mencabut segala izin operasional dan menolak apapun bentuk perizinan yang diajukan perusahaan tersebut.
” Kami akan segera melakukan aksi besar-besaran untuk menutup pembangunan samara lombok karena sangat merugikan pariwisata di praya barat daya dengan cara-cara premanisme,” katanya.
Sementara itu Agung Partama Wasa dari PT. Samara membantah kejadian tersebut ada kaitannya dengan perusahaan, ia mengklaim lahan tersebut adalah miliknya berdasarkan alas hak sertifikat. Datangnya LSM ke lokasi tanah karena permintaan dirinya untuk negosiasi.
” LSM membantu saya dan masyarakat sekitar yang terganggu kesempatan kerjanya. Bantuan diberikan secara damai atau persuasif, tanpa senjata, sehingga tidak ada korban jatuh gegara kami, justru Security Samara yang jadi korban,” katanya.
” Kami mohon maaf bila aksi hari sabtu kemaren telah menimbulkan keresahan di masyarakat, tidak ada maksud kami seperti itu, kami tidak ada melakukan pengancaman apapun kpd masyarakat, hanya dukungan dari LSM kepada saya untuk negosiasi dengan Agul cs, bukan untuk perang,” katanya.
Sementara itu tanggapan berbeda disampaikan ketua Gempur Prabarda, Padli Saleh yang meminta segera bertindak atas persoalan ini yang terjadi di Torok Montong Ajan ini. Ia meminta PT Samara ditindak secara hukum sampai tuntas.
” Kami mendesak Polres lombok tengah untuk menangkap pihak Samara Lombok yang telah mendatangkan terduga preman yang membawa senjata tajam untuk melakukan pengancaman terhadap masyarakat pemilik tanah serta kami berharap pada polres Lombok Tengah untuk berpihak pada hukum karena sengketa tanah antara masyarakat dengan Samara Lombok tersebut sudah dimenangkan oleh masyarakat dalam putusan verstek di pengadilan negeri praya,” katanya.
Lebih lanjut ia menyebut pemblokiran jalan yang dilakukan warga adalah bentuk respon masyarakat karena melihat sejumlah orang yang disinyalir warga sebagai preman,” reaksi serta ketersinggungan atas kedatangan mereka mereka yang ingin mengganggu harkat dan martabat masyarakat Torok,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here