Beranda Publik Politik Sidang DPRD Loteng Sampaikan Pemandangan FraksiTerhadap RAPBD 2023 Dan Ranperda PDAM

Sidang DPRD Loteng Sampaikan Pemandangan FraksiTerhadap RAPBD 2023 Dan Ranperda PDAM

0
BERBAGI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Bupati, beberapa waktu lalu, Rabu 2 November 2022.
Koresponden Koranmerah.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Bupati, beberapa waktu lalu, Rabu 2 November 2022.
Khusus Fraksi PPP DPRD Lombok Tengah menanggapi Ranperda APBD 2023 ancangan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ardhia Rinjani.
Juru bicara Fraksi PPP, Lalu Sunting Mentas, menyampaikan bahwa setelah mencermati, berdiskusi dan menyerap aspirasi dari masyarakat dan menanggapi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Tentang PDAM Tirta Ardhia Rinjani ini sudah seharusnya dapat diamati dan dibahas secara seksama sebagai alat akuntabilitas, manajemen dan kebijakan kkonomi selain itu juga dalam penyusunan.
“Ranperda ini nantinya akan memberikan arah dan menetapkan ruang lingkup yang jelas. Kebijakan tersusunnya dalam bentuk Perda agar memiliki landasan yang kuat secara teoritis, ilmiah dan sesuai dengan peraturan perUndang-undangan yang ada,sehingga ketika di berlakukan Perda tersebut dapat di terima, baik oleh seluruh pemangku kepentingan maupun masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam mencermati penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tersebut, namun masih ada hal-hal yang harus di sempurnakan dan di sesuaikan seiring dengan perkembangan dan dinamika perubahan kebijakan yang ada, maka melalui sidang dewan yang mulia, Fraksi PPP pada prinsipnya menerima dan setuju untuk dibahas ditingkat selanjutnya. Namun ada beberapa hal yang perlu disampaikan dan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti.
Fraksi PPP meminta agar Pemda berupaya untuk melakukan pembahasan bersama DPRD lebih intensif lagi dan lebih selektif dalam menyusun dan menerapkan proyeksi PendapatanDaerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah agar pemerataan pencapaian pembangunan terlaksana dengan baik.
Kemudian dari Pendapatan Transfer perlu peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat serta melakukan terobosan terkait Dana Perimbangan.Sejauh mana langkah Pemda Lombok Tengah terkait Dana Perimbangan tersebut.
Begitu halnya seberapa besar APBD TA 2023 ini dalam rangka meningkatkan daya saing untuk pengembangan produk lokal?. Karena, dengan naiknya Pendapatan Daerah,di harapkan arus dana Belanja Daerah bisa lebih efektif dan efisien.
Catatan lainnya, memetakan kembali potensi-potensi Pendapatan Daerah yang bisa di gali sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah. Fraksi PPP menilai perlu ada pengaturan mengenai prosedur dan mekanisme pengelolaan Pendapatan Daerah yang di dalamnya termasuk Keuangan Daerah,dengan demikian adanya
pengaturan mengenai tata kelola Keuangan Daerah menjadi suatu keharusan bagi daerah dalam melaksanakan seluruh kewenangannya.
Terhadap Ranperda PDAM yang sudah di lahirkan pada periode yang lama, sampai sejauh mana Pemda menindak lanjuti Perda tersebut. Begitu juga terkait beberapa dari pejabat yang ada di PDAM yang sampai saat ini ada yang belum definitif sehingga bisa mempengaruhi kinerja lembaga tersebut meminta kepada Pemda untuk segera mendefitinifkan dan menertibkan lembaga tersebut.
“Ranperda APBD TA 2023 dan Ranperda PDAM ini segera mendapatkan pembahasan lebih lanjut dan dapat di tetapkan tepat waktu sesuai ketentuan pertauran perUndang-undangan dan dapat dilaksanakan pada awal Tahun 2023 yang pada akhirnya output dan outcome nya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here