Kepolisian Sektor (Polsek) Praya, Polres Lombok Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial MDD yang diduga melakukan pencurian di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang ditempati oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.
IPTU Susan V Sualang, Kapolsek Praya, mengungkapkan bahwa MMD (18) laki-laki tersebut ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Jonggat sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku tadi pagi di kediaman orang tuanya,” ujar Susan.
Menurutnya, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang berada di luar daerah untuk beberapa hari.
“Setelah pulang, korban baru menyadari bahwa rumahnya sudah dibobol dan beberapa barang berharga hilang, antara lain dua jam tangan, satu brangkas berisi 1 gram emas, satu mesin pompa air, dan satu mesin penyedot debu,” tambahnya.
Setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 15 Maret 2024, lanjut Kapolsek, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pencurian yang memiliki spesialisasi dalam merampok rumah kosong.
“Tersangka MDD merupakan seorang residivis dan spesialis dalam kasus pencurian rumah kosong,” jelasnya.
Susan juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, selain MDD, terdapat dua pelaku lainnya, yaitu LU (21) dan terduga pelaku LPA yang masih dalam tahap penyelidikan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus pencurian rumah kosong, terutama saat akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengimbau agar barang berharga disimpan dengan aman dan rumah dititipkan kepada tetangga atau saudara yang dekat saat akan pergi atau mudik,” pesannya kepada masyarakat.