Beranda Nasional Bapemperda DPRD Loteng Bahas Harmonisasi Tiga Ranperda Usulan Komisi

Bapemperda DPRD Loteng Bahas Harmonisasi Tiga Ranperda Usulan Komisi

0
BERBAGI
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari Komisi I, II, dan III DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin, 19 Mei 2025, dipimpin Ketua Bapemperda, Adi Bagus Karya Putra.
Koresponden Koranmerah.com

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari Komisi I, II, dan III DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin, 19 Mei 2025, dipimpin Ketua Bapemperda, Adi Bagus Karya Putra.
Ketiga Ranperda yang dibahas meliputi:
Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Usulan Komisi I), yang bertujuan mengatur distribusi dan konsumsi minuman beralkohol guna menjaga ketertiban umum dan nilai sosial masyarakat;
Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif (Usulan Komisi II), sebagai upaya mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, penciptaan lapangan kerja, dan optimalisasi potensi lokal;
Ranperda Pengelolaan Rumah Susun Sederhana (Usulan Komisi III), untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam sambutannya, Adi Bagus menekankan pentingnya proses harmonisasi agar substansi setiap Ranperda selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya dan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
“Melalui harmonisasi ini, kita pastikan setiap Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat, mendapat legitimasi publik, dan dapat diimplementasikan secara efektif oleh pemerintah daerah,” ujar politisi Demokrat itu.
Hasil rapat kerja ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk tahap pembahasan berikutnya sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here