Beranda Editorial Pengurus Koperasi Merah Putih Dapat Gaji Rp.8 Juta ?

Pengurus Koperasi Merah Putih Dapat Gaji Rp.8 Juta ?

0
BERBAGI
Menteri Koperasi Budi Arie membantah kabar bahwa pengurus Koperasi Desa Merah Putih menerima gaji Rp8 juta per bulan. "Belum, belum ada," ujar Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).dilansri dari inilah.com.
Koresponden Koranmerah.com

Menteri Koperasi Budi Arie membantah kabar bahwa pengurus Koperasi Desa Merah Putih menerima gaji Rp8 juta per bulan.
“Belum, belum ada,” ujar Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).dilansri dari inilah.com.
Ia menjelaskan bahwa calon pengurus koperasi harus lolos Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang artinya tidak boleh memiliki catatan keuangan bermasalah.
“Tadi saya bilang kan ada SLIK… tidak cacat, tidak bermasalah. Kamu kan enggak pernah punya utang, boleh. Jadi, boleh,” katanya.
Budi juga menegaskan pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa. Terkait keanggotaan, masyarakat tidak diwajibkan bergabung karena koperasi bersifat sukarela dan gotong royong. Pemerintah akan mendorong partisipasi melalui insentif seperti diskon belanja bagi anggota.
“Bagaimana Koperasi Desa Merah Putih ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya untuk warga desa. Karena anggota Koperasi Desa, ini kan warga desa itu sendiri,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here