Beranda Hukum Kriminal DPRD Loteng Bahas Ranperda APBD dan RPJMD, Bentuk Dua Pansus Baru

DPRD Loteng Bahas Ranperda APBD dan RPJMD, Bentuk Dua Pansus Baru

0
BERBAGI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar rapat paripurna, Jumat, 13 Juni 2025, dengan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Koresponden Koranmerah.com

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar rapat paripurna, Jumat, 13 Juni 2025, dengan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu Sarjana, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.
Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Nursiah menanggapi secara komprehensif seluruh catatan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna.
Selain itu, paripurna juga membahas jawaban DPRD terhadap pendapat Kepala Daerah atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Anggota DPRD, Wirman Hamzani, bertindak sebagai juru bicara dan menegaskan bahwa DPRD tetap konsisten mendorong hadirnya regulasi yang kuat untuk mendukung eksistensi dan pengembangan pesantren di Lombok Tengah.
“Dari kelembagaan, pendanaan hingga pemberdayaan, pesantren butuh dukungan yang pasti melalui kebijakan yang berpihak,” ujar Wirman.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus):
Pansus I: Membahas Ranperda tentang RPJMD 2025–2029.
Pansus II: Membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu Sarjana, dalam arahannya berharap kedua pansus dapat bekerja dengan profesional, efektif, dan tepat waktu. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang menjawab tantangan pembangunan, khususnya di bidang pendidikan keagamaan dan perencanaan pembangunan daerah jangka menengah.
“Kolaborasi yang solid akan melahirkan kebijakan yang berpihak dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Lalu Sarjana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here