Lombok Tengah, 19 Juni 2025 — Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi, mengingatkan pentingnya pelaporan inovasi oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang. Hal ini ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (19/6).
“Inovasi itu tidak harus dari lembaga riset. Pemerintah daerah juga bisa jadi sumber ide-ide segar, apalagi kalau dikembangkan bersama kampus, pelaku usaha, dan masyarakat,” kata Dr. Yopi saat bertemu jajaran Pemkab Lombok Tengah.
Menurutnya, pelaporan inovasi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan daya saing daerah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, menegaskan bahwa seluruh OPD di lingkup Pemkab Loteng sudah diwajibkan menyusun dan melaporkan minimal satu inovasi.
“Sudah ada Surat Edaran Bupati Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur hal ini. Semua OPD harus ikut. Ini soal komitmen untuk pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” tegas Wabup Nursiah.
Ia menyebutkan, pelaporan dilakukan melalui platform Liga SINOVA dan batas akhirnya sampai 31 Juli 2025. Pemerintah daerah berharap, semua perangkat bisa berkontribusi aktif agar tata kelola pemerintahan di Lombok Tengah makin inovatif dan siap menghadapi tantangan zaman.